Khazanah Islam
Takut Punya Ibu Tiri, Bolehkah Anak Melarang Ayahnya Menikah Lagi? Ustaz Abdul Somad Beri Peringatan
Sering terjadi orang tua yang memutuskan untuk tidak menikah lagi karena tidak mengantongi restu dari sang anak. Apakah boleh?
Penulis: Sinta Manila
Editor: Sinta Manila
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Sering terjadi orang tua yang memutuskan untuk tidak menikah lagi karena tidak mengantongi restu dari sang anak.
Apakah boleh seorang anak melarang orang tuanya menikah lagi?
Baca juga: Benarkah saat Berdoa Menolak Bala Kita Harus Membalik Telapak Tangan ke Depan? Ini Kata Buya Yahya
Anak yang kedua orang tuanya sudah bercerai atau tidak komplit lagi, umumnya cenderung melarang orang tuanya punya hubungan spesial dengan siapapun.
Kecemburuan inilah yang membuat ayah atau ibu yang sudah tidak punya pasangan akhirnya mengurungkan niatnya berumah tangga lagi.
Padahal manusia dewasa tidak dipungkiri membutuhkan dapat memiliki pasangan dan kebutuhan spesial yang hanya didapat dari pasangan.
Baca juga: Menantang Masuk Neraka karena Senang Bakal Ketemu Banyak Artis, Buya Yahya: Merendahkan Artis
Oleh sebab itu menikah adalah satu-satunya cara untuk bisa menjaga dari perbuatan dosa akan bergolaknya syahwat seseorang.
Akan tetapi bagaimana jika ayah atau ibu dilarang anak-anaknya untuk menikah lagi? Apakah berdosa jika melarang menikah orang tua?
Hal ini sejalan dengan penjelasan ustaz Abdul Somad.
"Apa hukum seorang anak melarang ayahnya menikah lagi?
Karena adik-adik perempuan saya tidak mau ibu tiri." tanya seorang jemaah sebagaimana dibaca oleh ustaz Abdul Somad.

Kemudian ustaz Abdul Somad menjawab dengan menceritakan sebuah kisah nyata yang dahulu pernah dia alami di Mesir.
"Kawan saya di Mesir menunjukkan foto embahnya, kok ternyata muda sekali istrinya.
Ternyata yang mencarikan istri embahnya adalah anaknya.
Jadi ketika ibunya meninggal, anak-anaknya langsung mencarikan siapa kawan ayahnya.
Karena kalau ayahnya nanti sakit, makan minumnya siapa yang mengurus?
Sumber: Tribunnewsmaker.com
Sehelai Rambut Kelihatan di Jidat saat Shalat, Apakah Tetap Sah? Ulama Buya Yahya Jelaskan Hukumnya |
![]() |
---|
Hukum Keluar Angin dari Kemaluan Depan Wanita, Apakah Sama dengan Kentut? Ini Penjelasan Buya Yahya |
![]() |
---|
Menikah dengan Suami Orang, Apakah Juga Termasuk Jodoh? Buya Yahya Jelaskan dari Pandangan Islam |
![]() |
---|
Demi Tutup Aib Anak Hasil Zina, Bolehkah Pakai bin Ayahnya saat Ijab Kabul? Buya Yahya Beri Panduan |
![]() |
---|
Najis Tercampur karena Pakaian Direndam Sabun, Buya Yahya Beri Panduan Menyucikan Sesuai Syariat |
![]() |
---|