Pilkada 2024
3 Hasil Survei Pilgub Banten 2024, Elektabilitas Airin Rachmi Diany Selalu Unggul dari Rano Karno
Berikut hasil survei elektabilitas terbaru Calon Gubernur Banten 2024.
Editor: Eri Ariyanto
* Ratu Ageng Rekawati: 2,5 persen
* Nama-nama lain yang kurang dari 3 persen.
Survey Manager KIC, Satria Triputra Wisnumurti, mengatakan alasan utama responden dalam memilih kandidat karena personal atau kapasitas dan kualitas sebesar 76,6 persen.
"Meskipun alasan utama memilih kandidat bukan karena partai politik dan ketua umum, kandidat merupakan kader partai politik sebesar 53,3 persen paling banyak dipilih," katanya dalam siaran pers yang diterima TribunBanten.com, Sabtu (8/6/2024).
Adapun yang bukan kader partai politik dipilih oleh 41,1 persen responden.
2. Indonesia Politics Research and Consulting (IPRC)
Lembaga ini melakukan survei pada 20-30 September 2023 di delapan kota/kabupaten dengan melibatkan 1.220 responden yang dipilih menggunakan metode mutistage random sampling.
Margin of error survei ini sekitar 2,87 persen dengan tingkat kepercayaan 95 persen.
Peneliti IPRC Jonah Sianipar mengatakan, simulasi pertanyaan terbuka pemilihan calon gubernur ada lima nama terbesar yang muncul.
"Tentang simulasi terbuka, jadi tidak memberikan pilihan, hanya menanyakan simulasi terbuka kira-kira ibu, bapak memilih siapa sebagai calon gubernur, jadi jawaban kami input kami catat di aplikasi," ujarnya di Kota Serang, Jumat (13/10/2023).
Berikut ini hasil survei simulasi pertanyaan terbuka yang dilakukan IPRC:
* Airin Rachmi Diany: 20,2 persen
* Rano Karno: 14,2 persen
* Wahidin Halim: 10,5 persen
* Iti Octavia Jayabaya: 6,6 persen
Rekam Jejak Constant Karma, Cawagub Baru Pasangan Benhur Tomi Mano, Gantikan Yeremias Bisai |
![]() |
---|
Bupati Termuda di Jawa Barat Ini Punya Harta Kekayaan Rp1,4 Miliar di Usia 28 Tahun, Dulu Kerja Apa? |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Fahmi Muhammad Hanif, Bupati Purbalingga yang Tawari Vokalis Sukatani Jadi Guru Lagi |
![]() |
---|
Breaking News! Putusan MK Pilkada Barito Utara, 2 TPS Ini Wajib Pemungutan Suara Ulang |
![]() |
---|
Pilkada Pasaman 2024 Diulang, Anggit Kurniawan Didiskualifikasi MK, Sembunyikan Status Mantan Napi |
![]() |
---|