Breaking News:

Kunci Jawaban

Bagaimana Kaitan Sejarah Hukum, Ius Contituendum, Ius Constitutum saat Ini? Simak Jawaban Terbaiknya

Ini kunci jawaban 'Bagaimana kaitan antara hukum yang pernah berlaku (sejarah hukum), hukum yang akan datang (ius contituendum) & ius constitutum?'

Penulis: Dika Pradana
Editor: Dika Pradana
Istimewa
ILUSTRASI pengadilan,- Kunci jawaban dari soal 'Bagaimana kaitan antara hukum yang pernah berlaku (sejarah hukum), hukum yang akan datang (ius contituendum) dan hukum positif yang berlaku sekarang (ius constitutum)?' 

Ius constitutum mencakup semua peraturan dan undang-undang yang diterapkan oleh pemerintah dan diakui oleh masyarakat sebagai hukum yang berlaku.

Dapat kita lihat perbedaan antara ius constitutum dan ius constituendum terletak pada faktor penggunaan waktu kejadian, yaitu masa kini dan masa mendatang.

Perlu diketahui, hukum sering kali diartikan sebagai tata hukum yang identik dengan istilah hukum positif.

Hal ini dapat menunjukkan kecenderungan bahwa setelah diundangkan, ius constituendum akan menjadi ius constitutum.

Sehingga, ius constitutum yang ada sekarang, pada masa lampau adalah ius constituendum.

Jika ius constitutum saat ini memiliki kekuatan hukum, maka ius constituendum memiliki nilai sejarah.

Menurut Soerjono Soekanto dan Purnadi Purbacaraka dalam jurnalnya bertem "Kajian Ilmu Hukum dan Syariah" (Zaki Ulya, 2017: 97), ius constituendum dapat berubah menjadi ius constitutum melalui beberapa cara:

a. Penggantian suatu undang-undang dengan undang-undang baru (undang-undang baru awalnya adalah rancangan ius constituendum).

b. Perubahan undang-undang yang ada dengan memasukkan unsur-unsur baru (unsur-unsur baru awalnya berupa ius constituendum).

c. Penafsiran peraturan perundang-undangan yang berbeda dari penafsiran pada masa lampau (penafsiran pada masa kini dahulu merupakan ius constituendum).

d. Perkembangan doktrin atau pendapat dari sarjana hukum terkemuka di bidang teori hukum.

Dengan demikian, hukum yang berlaku saat ini (ius constitutum) merupakan sebuah hasil dari proses historis yang panjang dan merupakan penerapan dari konsep hukum yang pernah direncanakan untuk masa depan (ius constituendum).

Ketiga aspek tersebut sangat penting bagi berjalannya sistem hukum di Indonesia.

Semoga artikel ini membantu!

Semoga beruntung!

Cobalah kerjakan soal ini dengan jujur!

Dengan begitu Anda bisa mengukur kemampuan berpikir Anda!

Sumber: StudyXAI

(TribunNewsmaker/Dika Pradana)

Tags:
kunci jawabanSejarahhukumius constituendumius constitutum
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved