Khazanah Islam
Anak Hasil Zina Apakah Juga Mahram dengan Ayah dan Saudara Seibu? Buya Yahya Beri Penjelasan
Bagaimana status anak gadis hasil perzinaan ibunya dan pria yang akhirnya menikahi apakah juga mahram?
Penulis: Sinta Manila
Editor: Sinta Manila
Youtube Al-Bahjah TV
Jika seorang anak perempuan lahir dari hasil perzinaan, apakah dia mahram dengan ayahnya?
Karena nasabnya tidak nyambung, tapi ayah tiri.
Jangankan kok ayah itu, laki-laki lain pun yang menikahi ibunya.
Maka ayah itu adalah mahram dengan anak." jelas Buya Yahya.
Lalu bagaimana dengan saudara yang lahir dari perut ibunya?

Anak hasil dari perbuatan zina secara pandangan Islam tidak memiliki ayah.
Akan tetapi harus ditutup aib tersebut dan tidak diberi tahu kepada siapapun.
"Ya adik, saudara seibu sukan sekandung. Bukan saudara tiri tapi mahram.
Tidak batal widhu, bukan tiri, seibu.
Karena istilah sekandung itu seayah dan seibu." jelas Buya Yahya.
Oleh sebab itu, sebaiknya para wanita menjaga diri agar tidak melakukan zina sehingga melahirkan kerumitan dan aib sepanjang hidupnya.
(Tribunnewsmaker.com/MNL)
Sumber: Tribunnewsmaker.com
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait :#Khazanah Islam
Sehelai Rambut Kelihatan di Jidat saat Shalat, Apakah Tetap Sah? Ulama Buya Yahya Jelaskan Hukumnya |
![]() |
---|
Hukum Keluar Angin dari Kemaluan Depan Wanita, Apakah Sama dengan Kentut? Ini Penjelasan Buya Yahya |
![]() |
---|
Menikah dengan Suami Orang, Apakah Juga Termasuk Jodoh? Buya Yahya Jelaskan dari Pandangan Islam |
![]() |
---|
Demi Tutup Aib Anak Hasil Zina, Bolehkah Pakai bin Ayahnya saat Ijab Kabul? Buya Yahya Beri Panduan |
![]() |
---|
Najis Tercampur karena Pakaian Direndam Sabun, Buya Yahya Beri Panduan Menyucikan Sesuai Syariat |
![]() |
---|