Breaking News:

6 Provinsi yang Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan 2024, Nikmati Bebas Bea Balik Nama & Diskon Biaya

6 provinsi yang gelar pemutihan Pajak Kendaraan 2024, nikmati bebas bea balik nama.

Editor: Candra Isriadhi
Instagram @bapenda_jateng
Pemutihan pajak kendaraan bermotor Jawa Tengah 2024. 6 provinsi yang gelar pemutihan Pajak Kendaraan 2024, nikmati bebas bea balik nama. 

Pembebasan Biaya Pajak Progresif : 20 Mei 2024 s.d 19 Desember 2024

Keringanan Tunggakan PKB : 20 Mei 2024 s.d 20 Agustus 2024

 

5. Bengkulu

Mengutip laman resmi Provinsi Bengkulu, program pemutihan di Bengkulu mencakup pembebasan tunggakan PKB, denda PKB, dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II.

Program ini menjadi bagian dari Keputusan Gubernur Bengkulu Nomor E290.BPKD. 2024, berlaku dari 4 Juni 2024 sampai 30 November 2024.

Pemutihan ini termasuk pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor untuk kepemilikan kedua dan seterusnya.

6. Jawa Barat

Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat (Bapenda Jabar) juga memberikan keringanan berupa potongan pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Keringanan pembayaran pajak hanya berupa diskon pajak kendaraan bermotor sebesar 10 persen yang berlangsung 1 April hingga 23 Desember 2024.

Namun, diskon 10 persen itu cuman berlaku di Samsat Digital Terminal Leuwipanjang.

"Bapenda Jabar mengadakan program diskon Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar 10 persen bagi wajib pajak yang melakukan pembayaran PKB di samsat Digital Terminal Leuwipanjang," bunyi keterangan pada situs resminya.

Diskon 10 persen pajak kendaraan bermotor 1 tahunan khusus untuk kendaraan yang terdaftar di wilayah hukum Polda Jabar dengan persyaratan:

e-KTP atas nama pribadi;

STNK dan SKKP Asli (bukan foto);

Pembayaran dilakukan melalui Qris,Virtual Account atau debit EDC (GPN).

Diskon 10 persen pajak kendaraan bermotor 5 tahunan bagi kendaraan terdaftar di wilayah Bandung I Pajajaran.

(TribunNewsmaker.com/Kompas.com)

Sumber: Kompas.com
Tags:
manfaat pemutihan pajak kendaraanaturan baru bayar pajak kendaraansyarat baru bayar pajak kendaraandiskon pajak kendaraanPajak Kendaraanpemutihan pajak kendaraanjadwal penghapusan denda pajak kendaraan bermotor
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved