Breaking News:

Bansos dan BLT

Cek Semua Bansos 2024 dengan Cara Ini, Pastikan BPNT, PKH, BLT Mitigasi Risiko Pangan Cair Sekaligus

Cek semua Bansos 2024 dengan cara ini, pastikan BPNT, PKH, BLT Mitigasi Risiko Pangan cair sekaligus.

Editor: Candra Isriadhi
Tribunpontianak.co.id/ka/net
Uang Tunai dan Aplikasi Cek Bansos. Cek semua Bansos 2024 dengan cara ini, pastikan BPNT, PKH, BLT Mitigasi Risiko Pangan cair sekaligus. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Cek semua Bansos 2024 dengan cara ini, pastikan BPNT, PKH, BLT Mitigasi Risiko Pangan cair sekaligus.

Pemerintah menyalurkan beberapa Bansos 2024 untuk sejumlah warga miskin yang tercatat sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Semua bansos tersebut bisa dicek dengan cara cekbansos.kemensos.go.id.

Untuk memeriksa data penerima bansos, masyarakat dapat mengunjungi situs resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id. Akses laman cekbansos.kemensos.go.id dapat dilakukan melalui browser di ponsel maupun komputer.

Kementerian Sosial (Kemensos) melaksanakan program pemberian bansos untuk masyarakat kurang mampu.

Melalui program bansos ini, diharapkan dapat mengurangi kemiskinan, memenuhi kebutuhan hidup, dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Baca juga: Data Penerima Bansos 2024 Akan Dirombak, Warga Miskin yang Dapat PKH, BPNT & PBI JK Dievaluasi

Pada tahun 2024, sejumlah bansos akan dicairkan untuk KPM yang memenuhi syarat dan terdaftar di DTKS Kemensos.

Bansos reguler dari pemerintah akan mulai dicairkan sejak awal 2024.

Warga dapat memeriksa apakah mereka terdaftar sebagai penerima bansos melalui laman cekbansos.kemensos.go.id.

Berikut cara untuk memeriksa apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos 2024:

Uang Tunai dan Aplikasi Cek Bansos.
Uang Tunai dan Aplikasi Cek Bansos. (Tribunpontianak.co.id/ka/net)

Buka laman cekbansos.kemensos.go.id di browser HP atau komputer.

Isi kolom data penerima manfaat dengan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.

Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP.

Ketikkan 4 huruf kode yang tertera dalam "Kotak kode".

Baca juga: Rp400 Ribu Kapan Cair? Cek Jadwal Pencairan Bansos BPNT 2024 Tahap 3 yang Akan Segera Disalurkan

Klik “Cari data” dan tunggu hingga data muncul.

Sistem cek bansos Kemensos akan mencari nama penerima manfaat berdasarkan data wilayah yang dimasukkan.

Menurut laman Indonesia Baik Ditjen IKP Kemenkominfo, ada beberapa jenis bansos yang akan dicairkan secara bertahap pada tahun 2024, seperti:

Program Keluarga Harapan (PKH)

Sejumlah warga mengantre mendapatkan Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) di Kelurahan Polowijen, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Jawa Timur, Jumat (1/3/2024).
Sejumlah warga mengantre mendapatkan Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) di Kelurahan Polowijen, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Jawa Timur, Jumat (1/3/2024). (Surya/Purwanto)

Bantuan PKH adalah bantuan tahunan yang diberikan pemerintah kepada keluarga penerima manfaat yang terdaftar dalam Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial RI.

Program ini membantu masyarakat tidak mampu dalam aspek kesejahteraan, pendidikan, dan kesehatan.

Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

Program BPNT atau Kartu Sembako ini juga disalurkan untuk keluarga penerima manfaat sesuai DTKS Kemensos.

Dalam BPNT ini, masyarakat tetap menerima bantuan dalam bentuk uang sebesar Rp200.000 per bulan, yang dicairkan setiap dua bulan sekali.

Bantuan Pangan Beras

Bantuan pangan berupa beras sebanyak 10 kilogram ini diperuntukkan bagi setiap keluarga penerima manfaat dengan kualitas beras CBP medium.

Bantuan ini bertujuan untuk menjaga stabilitas pangan dan menekan inflasi.

Itulah jenis bantuan yang akan cair pada tahun 2024 serta cara mengecek data penerima bantuan melalui laman resmi Bansos Kemensos. 

(TribunNewsmaker.com/Pos-Kupang.com)

Sumber: Pos Kupang
Tags:
daftar bansos segera cairjadwal pencairan bansospenyebab bansos gagal cairjenis jenis bansossyarat mendapat bansoscara mengambil bansoscara cek bansos
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved