Detik-detik Guru SMP di Trenggalek Jatim Dianiaya Wali Murid, Keluarga Korban Kini Trauma Berat
Guru SMP di Trenggalek dianiaya wali murid, keluarga korban kini dilanda trauma dan menuntut keadilan
Editor: Eri Ariyanto
Ringkasan Berita:
- Guru SMP di Trenggalek, Jawa Timur, Eko Prayitno menjadi korban penganiayaan oleh wali murid di lingkungan sekolah.
- Polisi juga telah memeriksa empat orang saksi serta mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya pakaian yang digunakan pelaku dan korban, serta telepon genggam.
- Kronologinya sendiri, pelaku datang langsung melakukan kekerasan terhadap korban tanpa sempat memberikan kesempatan klarifikasi.
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Guru SMP di Trenggalek, Jawa Timur, Eko Prayitno menjadi korban penganiayaan oleh wali murid di lingkungan sekolah.
Insiden kekerasan itu membuat suasana kacau dan memicu perhatian banyak pihak.
Keluarga sang guru kini diliputi trauma berat dan menuntut proses hukum yang tegas.
Baca juga: Sosok Eko Prayitno, Guru Korban Penganiayaan di SMPN 1 Trenggalek Jatim, Dikenal Guru Seni Budaya
Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Trenggalek memberikan pendampingan keluarga guru SMPN 1 Trenggalek yang menjadi korban penganiayaan wali murid.
Hasil asesmen yang dilakukan menunjukkan istri dan anak Eko Prayitno mengalami trauma atas perkara penganiayaan korban oleh AK pada Jumat (31/10/2025) lalu.
Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Dinsos PPPA Trenggalek, Suci Nurhidayah mengatakan pihaknya langsung melakukan pendampingan psikologis kepada keluarga korban setelah menerima laporan.
"Setelah mendapat informasi, kami langsung ke rumah Pak Eko Prayitno. Petugas kami, konselor dan psikolog, melakukan pendampingan untuk istri dan anak beliau yang memang membutuhkan," kata Suci, Rabu (5/11/2025).
Istri Korban Alami Trauma Lebih Berat
Dari hasil asesmen awal, Suci menyampaikan jika kondisi trauma anak korban sudah mulai membaik dan sudah kembali bersekolah. Namun, kondisi trauma istri korban masih membutuhkan pendampingan lanjutan.
"Anaknya sudah mulai pulih, bisa beraktivitas dan menjawab pertanyaan dengan baik. Tapi untuk ibunya, masih mengalami trauma yang lebih berat dibanding anaknya," jelasnya.
Menurut Suci, Dinsos PPPA akan terus melakukan pendampingan lanjutan sesuai kebutuhan hingga anak dan istri korban sembuh total.
Dinsos juga siap bekerja sama dengan pihak kepolisian jika diperlukan laporan asesmen resmi dari psikolog klinis.
"Pendampingan akan kami lakukan secara berkelanjutan. Kami juga memiliki psikolog klinis yang berwenang mengeluarkan laporan asesmen jika dibutuhkan oleh pihak terkait," tutupnya.
Motif Balas Dendam Dugaan Perusakan HP
Polisi juga telah memeriksa empat orang saksi serta mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya pakaian yang digunakan pelaku dan korban, serta telepon genggam.
Kronologinya sendiri, pelaku datang langsung melakukan kekerasan terhadap korban tanpa sempat memberikan kesempatan klarifikasi.
"Motifnya, dipicu oleh laporan saudaranya terkait dugaan perusakan HP siswa. Namun, hasil penyelidikan menyebutkan bahwa ponsel tersebut dalam kondisi baik dan tidak mengalami kerusakan," pungkasnya.
Guru Korban Penganiayaan di SMPN 1 Trenggalek Tolak Tawaran Damai, Kukuh Lanjutkan Proses Hukum
| Detik-detik Muhammad Farhan Ditemukan Tinggal Kerangka di ACC Kwitang Jakpus, Disebut Bukan Pendemo |
|
|---|
| Jawab Pemandangan Umum 7 Fraksi DPRD Klaten,Bupati Klaten: Strategi Tingkatkan Pelayanan Pajak & PAD |
|
|---|
| Jawab Pemandangan Umum 7 Fraksi DPRD Klaten, Bupati Klaten Tegaskan 2 Hal yang Jadi Prioritas Daerah |
|
|---|
| Detik-detik Roy Suryo Ditetapkan Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Terancam 6 Tahun Penjara |
|
|---|
| DPRD Klaten Bentuk Pansus Bahas Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah |
|
|---|