Khazanah Islam
Bagaimana Sujud yang Benar, Lengan Ikut Nempel atau Hanya Telapak Tangan? Ini Kata Buya Yahya
Ada yang perlu diperhatikan saat melakukan sujud, karena ada posisi yang dilarang dan tidak disarankan oleh para ulama.
Penulis: Sinta Manila
Editor: Sinta Manila
Setelah bangun daru posisi sujud dan akan berdiri, apakah harus mengangkat tangan lagi sambil membaca takbir?
Ulama Buya Yahya menjelaskan tentang sunah mengangkat tangan saat selepas bangun daru sujud, apakah harus mengangkat tangan lagi atau tidak.
Baca juga: Saat Bangkit Dari Sujud, Duduk Sejenak Dulu atau Langsung Berdiri? Ustaz Adi Hidayat Beri Penjelasan
Setelah menyelesaikan rakaat perakaat sebelum menemui tahiyat akhir maka harus berdiri atau duduk di antara dua sujud.
Apakah saat berdiri lagi itu kita harus mengangkat tangan kembali seperti awal takbiratul ihram?
Yang mana saat mengangkat tangan kita membaca takbir 'Allhuakbar' kemudian sedekap.
Mengenai hal ini, ulama Buya Yahya menjawab dalam sebuah kajian yang ditayangkan di YouTube Al Bahjah TV.
Baca juga: Apakah Sah Jika Berdoa Tapi Tidak Tahu Artinya? Buya Yahya Jelaskan Pedoman Berdoa Setelah Shalat
"Mengangkat tangan adalah sunah, dan sejajar denga pundak. Kalau seandainya jempol bisa menyentuh telinga yang lembut itu yang dimaksud, tidak harus nempel paling tidak tangan lurus dengan pundak." jelas Buya Yahya.
Lalu kapan kita harus mengangkat tangan dengan posisi seperti itu?
Ulama pengasuh Lembaga Pengembangan Da'wah dan Pondok Pesantren Al-Bahjah melanjutkan penjelasannya.

"Semuanya sunah mengangkat tangan kecuali disaat anda bangun dari sujud yang tidak duduk, bangun dari suju langsung berdiri itu saja." jelas Buya Yahya.
Hal ini dapat di simpulkan bahwa semuanya sunah mengangkat tangan kecuali satu saja, jika anda bangun dari sujud yang tidak pakai duduk.
Hal ini adalah rakaat yang pertama langsung berdiri dan tidak perlu mengangkat tangan.
"Bahkan beberapa ulama menjelaskan, kalau anda dari sujud kemudian duduk sebentar lalu berdiri maka saat ini menjadi sunah." jelas Buya.
Akan tetapi ini merupakan pendapat yang tidak banyak digunakan.
Sedangkan yang banyak digunakan adalah di rakaat pertama, setelah sujud kemudian berdiri maka tidak usah mengangkat tangan.
Selebihnya disunahkan mengangkat tangan.
(Tribunnewsmaker.com/MNL)
Sumber: Tribunnewsmaker.com
Sehelai Rambut Kelihatan di Jidat saat Shalat, Apakah Tetap Sah? Ulama Buya Yahya Jelaskan Hukumnya |
![]() |
---|
Hukum Keluar Angin dari Kemaluan Depan Wanita, Apakah Sama dengan Kentut? Ini Penjelasan Buya Yahya |
![]() |
---|
Menikah dengan Suami Orang, Apakah Juga Termasuk Jodoh? Buya Yahya Jelaskan dari Pandangan Islam |
![]() |
---|
Demi Tutup Aib Anak Hasil Zina, Bolehkah Pakai bin Ayahnya saat Ijab Kabul? Buya Yahya Beri Panduan |
![]() |
---|
Najis Tercampur karena Pakaian Direndam Sabun, Buya Yahya Beri Panduan Menyucikan Sesuai Syariat |
![]() |
---|