Khazanah Islam
Cara Menghilangkan Najis Ketika Mencuci Pakai Mesin, Wajib Diguyur Air! Buya Yahya Beri Panduan
Tak banyak diketahui bahwa untuk bisa menghilangkan najis tak hanya sekedar mencuci dengan sabun saja.
Penulis: Sinta Manila
Editor: Sinta Manila
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Tak banyak diketahui bahwa untuk bisa menghilangkan najis tak hanya sekedar mencuci dengan sabun saja.
Rupanya ada bagian menyucikan pakaian dari najis sesuai syariat Islam, sebelum kita merendam pakaian dengan sabun.
Baca juga: Bagaimana Sujud yang Benar, Lengan Ikut Nempel atau Hanya Telapak Tangan? Ini Kata Buya Yahya
Apalagi untuk yang mencuci pakai mesin cuci, bagian menyucikan pakaian dari najis adalah di awal sebelum pakaian direndam pakai sabun.
Melansir dari video ulama Buya Yahya yang diunggah di channel YouTube Al Bahjah TV, bahwa mencuci tidak hanya sekedar menghilangkan kotoran di baju.
"Ini harus paham dulu bahwa mensucikan baju dari najis itu hanya sangat sederhana.
Najis itu masih ada bentuknya atau tidak di dalam baju itu.
Kalau ada bentuknya tolong diambil agar tidak menyebar ke mana-mana." ujar Buya Yahya.
Baca juga: Bagaimana Sujud yang Benar, Lengan Ikut Nempel atau Hanya Telapak Tangan? Ini Kata Buya Yahya
Bagi umat Islam, selain kita bersih ada proses lain yang tak kalah pentingnya, yakni proses mensucikan pakaian.
Dalam syariat Islam, yang dimaksud dengan bersuci adalah menghilangkan perkara berupa hadas maupun najis.

Agar pakaian yang suci bisa dipakai untuk beribadah seperti tawaf atau shalat.
"Kita harus tahu air yang digunakan banyak atau sedikit.
Air banyak itu air yang mencapai dua kulah kurang lebih 216 liter.
Tapi jika air sedikit, maka baju tidak boleh dimasukkan ke air melainkan air yang datang." jelas Buya Yahya.
Artinya kita tidak boleh memasukkan pakaian yang kena najis itu pada ember yang sudah ada isinya air, melainkan mengucurkan airnya.
"Artinya jika menggunakan mesin cuci, bajunya dimasukkan, lalu airnya di alirkan.
Sumber: Tribunnewsmaker.com
Sehelai Rambut Kelihatan di Jidat saat Shalat, Apakah Tetap Sah? Ulama Buya Yahya Jelaskan Hukumnya |
![]() |
---|
Hukum Keluar Angin dari Kemaluan Depan Wanita, Apakah Sama dengan Kentut? Ini Penjelasan Buya Yahya |
![]() |
---|
Menikah dengan Suami Orang, Apakah Juga Termasuk Jodoh? Buya Yahya Jelaskan dari Pandangan Islam |
![]() |
---|
Demi Tutup Aib Anak Hasil Zina, Bolehkah Pakai bin Ayahnya saat Ijab Kabul? Buya Yahya Beri Panduan |
![]() |
---|
Najis Tercampur karena Pakaian Direndam Sabun, Buya Yahya Beri Panduan Menyucikan Sesuai Syariat |
![]() |
---|