Pilkada 2024
Reaksi Tak Terduga Gibran soal Duet Kaesang-Anies di Pilgub Jakarta, Ini Kata Suami Selvi Ananda
Berikut reaksi Gibran Rakabuming Raka soal duet Anies Baswedan-Kaesang Pangarep di Pilgub Jakarta 2024.
Editor: Eri Ariyanto
“Ini belum final, karena belum ada keputusan resmi dalam bentuk surat. Jadi masih bisa berubah-ubah referensinya,” ujarnya.
Anies direkomendasikan bersama tiga kader PKS lainnya, yaitu Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera, Ketua DPW PKS DKI Khoirudin, dan eks Presiden PKS Sohibul Iman.
Selanjutnya, DPP PKS bakal menggodok keempat nama ini untuk nantinya dipilih satu diantaranya yang akan diusung maju di ajang kontestasi politik tingkat daerah tersebut.
“Di DPP ini paling tidak mereka akan memanggil yang bersangkutan untuk ditanya bersedia atau tidak. Kemudian tanggapan mereka seperti apa,” tuturnya.
Ridwan Kamil Direkomendasikan Gerindra
Di sisi lain, Ridwan Kamil yang merupakan Wakil Ketua Umum Golkar justru direkomendasikan maju Pilkada Jakarta 2024 oleh Gerindra.
"Soal posisinya Kang Emil itu sudah Gerindra putuskan dan diberikan rekomendasi untuk maju di Pilkada DKI," kata Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/6/2024).
Dasco memastikan keputusan Gerindra mendukung Ridwan Kamil tak berbeda dengan sikap Golkar.
"Saya rasa bukan, bukan berbeda tetapi pasti akan sama, bahwa Ridwan Kamil akan direkomendasikan maju di DKI Jakarta," ujarnya.
Wakil Ketua DPR RI ini menyebut kemungkinan Ridwan Kamil akan diduetkan dengan kader Gerindra. "Ya kira-kira begitu lah, gitu," ungkap Dasco.
Sumber: Kompas.com
Sosok 2 Pasang Kakak-Adik Sama-Sama Jadi Kepala Daerah di Sulawesi Selatan, Karier Politiknya Moncer |
![]() |
---|
Rekam Jejak Constant Karma, Cawagub Baru Pasangan Benhur Tomi Mano, Gantikan Yeremias Bisai |
![]() |
---|
Bupati Termuda di Jawa Barat Ini Punya Harta Kekayaan Rp1,4 Miliar di Usia 28 Tahun, Dulu Kerja Apa? |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Fahmi Muhammad Hanif, Bupati Purbalingga yang Tawari Vokalis Sukatani Jadi Guru Lagi |
![]() |
---|
Breaking News! Putusan MK Pilkada Barito Utara, 2 TPS Ini Wajib Pemungutan Suara Ulang |
![]() |
---|