Pilkada 2024
Anies Resmi Diusung PKB Maju Pilkada Jakarta, Ini Bocoran Cawagubnya, Kaesang atau Ida Fauziyah?
Berikut Calon Wakil Gubernur pendamping Anies Baswedan di Pilkada Jakarta 2024 setelah resmi diusung Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Editor: Eri Ariyanto
Kaesang Ingin Duet Anies, Gerindra Usung Ridwan Kamil
Mendekati pelaksanaan Pilkada serentak 2024, konstalasi politik di Jakarta mulai ramai.
Sejumlah nama-nama bakal calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta mulai menyeruak, bahkan mulai mengerucut.
Terbaru adalah Kaesang Pangarep, putra Presiden Jokowi yang juga Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Dia mengajak Eks Calon Presiden RI Anies Baswedan duet di Pilkada Jakarta.
Sejauh ini belum ada respon dari Anies soal ini.
Pengakuan Menaker Ida Fauzaiyah Saat Namanya Masuk Bursa Pilgub DKI Jakarta, Singgung Partainya
Selain Tri Rismaharini, Ida Fauziyah menjadi menteri wanita yang namanya masuk bursa pemilihan gubernur di DKI Jakarta.
Pilkada 2024 rencananya akan terselenggara pada November mendatang.
Mendengar kabar itu, Ida Fauziyah akhirnya merespon dan menyinggung partainya, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Dia mengungkapkan sejauh ini PKB belum ada pembicaraan khusus mengenai sosok yang akan diusung di Pilkada DKI Jakarta.
"Belum ada pembicaraan khusus tentang Pilkada baru," kata Ida saat ditemui di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/3/2024).
Namun, kata Ida, Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKB telah diminta untuk mempersiapkan terkait Pilkada.
"Kemarin secara umum saja kepada masing-masing DPW untuk mempersiapakn proses Pilkada yang sebentar lagi akan jalan," ujar Ida.
Sumber: Tribunnews.com
Rekam Jejak Constant Karma, Cawagub Baru Pasangan Benhur Tomi Mano, Gantikan Yeremias Bisai |
![]() |
---|
Bupati Termuda di Jawa Barat Ini Punya Harta Kekayaan Rp1,4 Miliar di Usia 28 Tahun, Dulu Kerja Apa? |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Fahmi Muhammad Hanif, Bupati Purbalingga yang Tawari Vokalis Sukatani Jadi Guru Lagi |
![]() |
---|
Breaking News! Putusan MK Pilkada Barito Utara, 2 TPS Ini Wajib Pemungutan Suara Ulang |
![]() |
---|
Pilkada Pasaman 2024 Diulang, Anggit Kurniawan Didiskualifikasi MK, Sembunyikan Status Mantan Napi |
![]() |
---|