Khazanah Islam
Bagaimana Jika Ketinggalan Rakaat Salat Ied, Ikut Salam Imam atau Melengkapi? Ini Kata Buya Yahya
Jika terlambat satu rakaat saat shalat ied, sebaiknya apakah harus ikut imam salam atau melengkapi jumlah rakaat?
Penulis: Sinta Manila
Editor: Sinta Manila
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Terlambat datang ikut shalat Ied berjemaah, jika kurang satu rekaat apa yang seharusnya dilakukan?
Jika terlambat satu rakaat saat shalat ied, sebaiknya apakah harus ikut imam salam atau melengkapi jumlah rakaat?
Seperti yang diketahui bahwa rakaat shalat ied baik Idul Fitri maupun Idul Adha hanyalah dua rakaat.
Baca juga: Tiba-tiba Keluar Keputihan saat Shalat, Apakah Jadi Batal dan Harus Mengulang? Ini Kata Buya Yahya
Lalu bagaimana jika ternyata datang terlambat itu shalat ied, apakah tetap harus menggenapi rakaat dengan takbir lengkap?
Pertanyaan seperti ini pernah ditanyakan oleh jemaah kajian ulama Buya Yahya yang disiarkan di channel YouTube Al Bahjah TV.
Seorang jemaah menanyakan apa yang harus dilakukan saat terlambat shala ied dan kurang satu rekaat.
"Jika ketinggalan satu rakaat saat shalat ied apakah harus ikut salam imam atau menambah satu rakaat lagi?" tanya seorang jemaah.
Mendengar pertanyaan seperti ini, Buya Yahya dengan tegas menjawab bahwa semua shalat jika terlambat ikut berjemaah maka wajib melengkapi
"Shalat hari raya Idul Adha Idul Fitri itu dua rakaat, jika kurang satu maka nambah satu." jelas Buya Yahya.
Adapun yang mungkin membingungkan adalah bagaimana pelaksanaan shalat yang menyusul untuk menggenapi tersebut.
Karena shalat ied memiliki 7 takbir di rakaat pertama dan 5 takbir di rakaat kedua.
"Mungkin ada pertanyaan yang dihadirkan masalah takbirnya, cara shalat ied kan ada takbirnya 7 dan 5.
Kalau anda tidak pakai bilang juga tidak masalah, seperti shalat sendiri misalnya akan tetapi membaca takbir adalah sunah."ujar Buya Yahya.
"Takbir yang wajib hanya sekali, lebihnya adalah sunah, karena itu sunah kalau anda ketinggalan.
Maka anda tidak perlu menambah lagi." pungkas Buya Yahya.
Sumber: Tribunnewsmaker.com
| Sehelai Rambut Kelihatan di Jidat saat Shalat, Apakah Tetap Sah? Ulama Buya Yahya Jelaskan Hukumnya |
|
|---|
| Hukum Keluar Angin dari Kemaluan Depan Wanita, Apakah Sama dengan Kentut? Ini Penjelasan Buya Yahya |
|
|---|
| Menikah dengan Suami Orang, Apakah Juga Termasuk Jodoh? Buya Yahya Jelaskan dari Pandangan Islam |
|
|---|
| Demi Tutup Aib Anak Hasil Zina, Bolehkah Pakai bin Ayahnya saat Ijab Kabul? Buya Yahya Beri Panduan |
|
|---|
| Najis Tercampur karena Pakaian Direndam Sabun, Buya Yahya Beri Panduan Menyucikan Sesuai Syariat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/newsmaker/foto/bank/originals/Tertinggal-rakaat-Ketika-Sholat-Ied-harus-bagaimana.jpg)