Pilkada 2024
Elektabilitas Turun, Ridwan Kamil Sulit Saingi Anies & Ahok di Pilkada DKI, Ini Tanggapan Airlangga
Elektabilitasnya menurun, Ridwan Kamil sulit saingi Anies Baswedan dan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Pilkada Jakarta 2024.
Editor: Eri Ariyanto
Dia menyebut pendaftaran dibuka pada akhir Agustus 2024, sedangkan saat ini sudah memasuki pertengahan Juli 2024.
Sebelumnya, Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto mengatakan pihaknya menyiapkan pengusaha Jusuf Hamka untuk mendampingi Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep untuk maju di Pilkada Jakarta 2024.
Airlangga menyebut opsi itu bakal diambil apabila Kaesang bersedia maju di Jakarta.
"Untuk mendukung tadi Mas Kaesang, seandainya beliau memilih Jakarta, saya siapkan kader Golkar yang sudah malang melintang di infrastruktur, yaitu Babah Alun (Jusuf Hamka)," ujar Airlangga dalam jumpa pers di DPP Golkar, Jakarta Barat, Kamis (11/7/2024).
Airlangga menjelaskan, Jakarta memiliki tantangan yang sangat besar karena penduduknya mencapai 10 juta orang.
Dia menyebut Jakarta harus bisa memiliki solusi dalam memecah kemacetan.
"Khusus untuk Jakarta, Golkar tentu melihat tantangan Jakarta besar sekali, termasuk kita ingin Jakarta ini salah satu kota dengan penduduk 10 juta. Kita harus bisa kalahkan Thailand untuk mengatasi kemacetan sehingga tantangan utama Jakarta adalah infrastruktur," imbuhnya.
(TribunNewsmaker.com/WartaKotalive.com)
| Sosok 2 Pasang Kakak-Adik Sama-Sama Jadi Kepala Daerah di Sulawesi Selatan, Karier Politiknya Moncer | 
				      										 
												      	 |  
				    
|---|
| Rekam Jejak Constant Karma, Cawagub Baru Pasangan Benhur Tomi Mano, Gantikan Yeremias Bisai | 
				      										 
												      	 |  
				    
|---|
| Bupati Termuda di Jawa Barat Ini Punya Harta Kekayaan Rp1,4 Miliar di Usia 28 Tahun, Dulu Kerja Apa? | 
				      										 
												      	 |  
				    
|---|
| Harta Kekayaan Fahmi Muhammad Hanif, Bupati Purbalingga yang Tawari Vokalis Sukatani Jadi Guru Lagi | 
				      										 
												      	 |  
				    
|---|
| Breaking News! Putusan MK Pilkada Barito Utara, 2 TPS Ini Wajib Pemungutan Suara Ulang | 
				      										 
												      	 |  
				    
|---|