Pilkada 2024
Survei Terbaru Pilkada Ogan Ilir 2024, Warga Inginkan Panca Wijaya Kembali Jadi Bupati, Ini Hasilnya
Berikut hasil survei Indopolling Network untuk calon Bupati Ogan Ilir 2024.
Editor: Eri Ariyanto
Riwayat Pekerjaaan
1. PT. Limbersa Direktur Utama 2015 -2020
2. PT Sumsel Energi Gemilang Manajer Operasional 2019-2020
Harta Kekayaan
Panca Wijaya Akbar yang masih berusia 29 tahun ternyata memiliki kekayaan lebih dari Rp 9 miliar.
Berdasarkan laporan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 10 Juli 2020 lalu, putra Wakil Gubernur Sumsel Mawardi Yahya tersebut memiliki sejumlah tanah dan bangunan sebesar Rp 7.937.000.000.
Terdiri dari tanah sebanyak 3 item dan terdapat bangunan yang tersebar di kota Cianjur (2), dan Palembang yang semua diperoleh dari hasil sendiri.
Untuk alat transportasi dan mesin, Panca melaporkannya sebesar Rp 950.000.000.
Terdiri dari 2 unit mobil Mercedes Benz jenis bus tahun 2013, dan 1 unit mobil VW Golf minibus tahun 2010 yang juga semua hasil sendiri.
Sedangkan harta bergerak lainnya dilaporkan sebesar Rp 75 juta, Kas dan setara kas Rp 200 juta serta Surat berharga maupun hutang yang dilaporkan nihil.
Secara keseluruhan, Calon Bupati Panca Wijaya Akbar memiliki total kekayaan Rp 9.162.000.000.
Sementara calon Bupati petahana M Ilyas Panji Alam sesuai laporan terakhir pada 10 Maret 2020, memiliki kekayaan Rp 9.621.166.320.
Namun dari laporan itu, politisi PDIP tersebut memiliki utang sebesar Rp 562.000.000,- sehingga total harta kekayaannya setelah dikurangi hutang menjadi Rp 9.059.166.320.
Rinciannya, Ilyas memiliki tanah dan bangunan sebesar Rp 9.018.484.960.
Ia memiliki sejumlah bidang tanah sebanyak 62 tempat, yang tersebar di Kabupaten OKI, OI, Palembang hingga Tangerang (Banten) yang semua merupakan hasil sendiri.
Rekam Jejak Constant Karma, Cawagub Baru Pasangan Benhur Tomi Mano, Gantikan Yeremias Bisai |
![]() |
---|
Bupati Termuda di Jawa Barat Ini Punya Harta Kekayaan Rp1,4 Miliar di Usia 28 Tahun, Dulu Kerja Apa? |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Fahmi Muhammad Hanif, Bupati Purbalingga yang Tawari Vokalis Sukatani Jadi Guru Lagi |
![]() |
---|
Breaking News! Putusan MK Pilkada Barito Utara, 2 TPS Ini Wajib Pemungutan Suara Ulang |
![]() |
---|
Pilkada Pasaman 2024 Diulang, Anggit Kurniawan Didiskualifikasi MK, Sembunyikan Status Mantan Napi |
![]() |
---|