Pilkada 2024
Plt Ketum Golkar Akan Diputuskan Hari Ini, Ini Bocoran 12 Daftar Kandidat Pengganti Airlangga
Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum (Ketum) partai Golkar akan diputuskan hari ini lewat rapat pleno.
Editor: Eri Ariyanto
TRIBUNNEWS.MAKER.COM - Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum (Ketum) partai Golkar akan diputuskan hari ini melalui rapat pleno.
Lantas, siapa saja kandidat pengganti Airlangga Hartarto sebagai Ketum Golkar selanjutnya?
Berikut daftar Waketum Partai Golkar yang bisa gantikan Airlangga berdasarkan susunan kepengurusan DPP Golkar.
Baca juga: Ini Jawaban Bahlil Lahadalia Saat Ditanya soal Kemungkinan Jadi Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga
Seperti diketahui, Partai Golkar akan menggelar rapat pleno pascamundurnya Airlangga Hartarto dari jabatannya sebagai Ketua Umum Partai Golkar.
Rapat ini akan digelar di kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Golkar, Jakarta, pada hari ini, Selasa (13/8/2024) malam.
Ketua DPP Partai Golkar, Meutya Hafid menjelaskan, rapat pleno ini digelar dengan musyawarah mufakat untuk menindaklanjuti pengunduran diri Airlangga.
"Sehubungan dengan keputusan Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto untuk mundur yang telah disampaikan pada hari Sabtu, 10 Agustus 2024, maka DPP Partai Golkar akan menggelar rapat pleno pada Selasa, 13 Agustus pukul 19.00 WIB, dengan semangat musyawarah mufakat," ujar Meutya Hafid dalam keterangannya, Senin (12/8/2024).
Meutya menyatakan dalam rapat pleno nanti akan ada tiga hal yang menjadi pembahasan utama.
"Rapat pleno akan fokus pada agenda pembacaan surat pengunduran diri Ketua Umum Airlangga Hartarto sekaligus penentuan Plt Ketum, penentuan jadwal Rapimnas, dan penentuan jadwal Munaslub," terangnya.

Baca juga: Jusuf Hamka Mundur dari Golkar, Tak Jadi Duet dengan Kaesang di Pilkada Jakarta 2024? Ini Jawabannya
Sehubungan dengan hal tersebut, Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Adies Kadir menyatakan seluruh wakil ketua umum memiliki kesempatan yang sama untuk menjadi plt.
"Kalau ditanya siapa yang akan menggantikan, semua wakil-wakil ketua umum mempunyai peluang untuk menggantikan posisi Pak Airlangga sebagai Plt," ucap Adies, dikutip dari Kompas.com, Selasa (13/8/2024).
Adies juga menjelaskan dalam AD/ART Golkar tidak disebutkan Plt harus diisi oleh orang tertentu jika ketua umum mengundurkan diri.
Namun ia menyatakan, pemilihan Plt ini nantinya tergantung pada keputusan dalam rapat pleno yang akan dilaksanakan.
"Jadi kalau ada yang menyampaikan harus wakil ketua A, atau Wakil Ketua Umum B, dalam AD/ART tidak disebutkan harus siapa tapi semua wakil ketua umum mempunyai kesempatan untuk maju sebagai Plt."
"Tapi itu semua tergantung keputusan rapat pleno yang akan dilakukan dalam waktu dekat," katanya melanjutkan.
Rekam Jejak Constant Karma, Cawagub Baru Pasangan Benhur Tomi Mano, Gantikan Yeremias Bisai |
![]() |
---|
Bupati Termuda di Jawa Barat Ini Punya Harta Kekayaan Rp1,4 Miliar di Usia 28 Tahun, Dulu Kerja Apa? |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Fahmi Muhammad Hanif, Bupati Purbalingga yang Tawari Vokalis Sukatani Jadi Guru Lagi |
![]() |
---|
Breaking News! Putusan MK Pilkada Barito Utara, 2 TPS Ini Wajib Pemungutan Suara Ulang |
![]() |
---|
Pilkada Pasaman 2024 Diulang, Anggit Kurniawan Didiskualifikasi MK, Sembunyikan Status Mantan Napi |
![]() |
---|