Pilkada 2024
Survei Terbaru Pilkada Lumajang 2024, Thoriq-Fika Jadi Pasangan Terkuat, Cek Elektabilitasnya
Berikut hasil survei elektabilitas Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Lumajang 2024.
Editor: Eri Ariyanto
Pasangan Bakal Calon Bupati-Bakal Calon Wakil Bupati Lumajang, Thoriqul Haq dan Lucita Izza Rafika menyebut, restu dari ulama jadi dorongan kuat untuk melaju di Pilkada Lumajang 2024.
Pasangan yang diusung Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut menyakini, restu dari para ulama di Lumajang akan membawa kemenangan di kancah politik.
"Kesepatakan ini lebih spesifik, karena melibatkan para alim ulama. Beliau-beliau hadir dan ikut mendoakan." papar Thoriqul Haq saat gelar deklarasi di Ponpes Darun Najah Lumajang, Minggu (11/8/2024).
"Pengasuh pesantren dan ibu nyai, para gus. Sebagian besar adalah pengelola madrasah diniyah."
"Itu penting bagi saya dan Ning Fika (Lucita Izza Rafika),"
Thoriqul Haq menambahkan, dirinya bersama Lucita merupakan alumnus pondok pesantren, sehingga punya kedekatan historis yang kuat dengan dunia pendidikan Islam.
"Background kami adalah seorang santri dan kader NU (Nahdlatul Ulama). Yang tentu kami memulainya dari pesantren," beber Cak Thoriq, sapaan Thoriqul Haq.
Kata Thoriq, jika dirinya terpilih menjadi Bupati Lumajang untuk kedua kalinya, maka janji politik program kemajuan pesantren akan diperbarui.
"Selama ini pada periode lalu, saya lebih fokus kepada hibah pesantren berbasis program pemerintah."
"Nanti di balik, basis programnya apa yang dibutuhkan oleh pesantren, madrasah, hingga majelis pengajian di masyarakat. Itu yang akan kami kelola dengan metode baru, lewat dana hibah," jelasnya.
Rekam Jejak Constant Karma, Cawagub Baru Pasangan Benhur Tomi Mano, Gantikan Yeremias Bisai |
![]() |
---|
Bupati Termuda di Jawa Barat Ini Punya Harta Kekayaan Rp1,4 Miliar di Usia 28 Tahun, Dulu Kerja Apa? |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Fahmi Muhammad Hanif, Bupati Purbalingga yang Tawari Vokalis Sukatani Jadi Guru Lagi |
![]() |
---|
Breaking News! Putusan MK Pilkada Barito Utara, 2 TPS Ini Wajib Pemungutan Suara Ulang |
![]() |
---|
Pilkada Pasaman 2024 Diulang, Anggit Kurniawan Didiskualifikasi MK, Sembunyikan Status Mantan Napi |
![]() |
---|