Pilkada 2024
Elektabilitas 4 Paslon Pilbup Lombok Barat: Dayah-Kafali, Farin-Khairatun, LAZ-Adha & Sumiatun-Ibnu
Berikut elektabilitas empat pasangan calon (paslon) di Pemilihan Bupati (Pilbup) Lombok Barat 2024.
Editor: Eri Ariyanto
Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Gerindra Lombok Barat itu ini yakin efek Prabowo bisa membuatnya memenangi Pilkada.
3. Lalu Ahmad Zaini-Nurul Adha
Lalu Ahmad Zaini - Nurul Adha (LazAdha) mendaftar sebagai calon Bupati-Wakil Bupati bersama ribuan pendukungnya ke kantor KPU Lombok Barat, Rabu (28/8/2024).
Duet ini diusung PKB, PKS, dan PAN.
LazAdha mendaftar didampingi jajaran pengurus parpol pengusung di Lombok Barat.
Ketua PKB TGH Khudari Ibrahim, jajaran pimpinan PKS, ketua PAN H Adnan, puluhan tokoh agama dan tokoh masyarakat.
Mereka tampak mengibarkan bendera partai yang membuat suasana pendaftaran tampak semarak dan meriah.
Teriakan LazAdha menang bergema di sepanjang jalan hingga masuk ke kantor KPU Lombok Barat.
Massa berjalan kaki dari jalan lingkungan Dasan Geres.
Di kantor KPU, LazAdha diterima oleh komisioner KPU. Tim menyerahkan berkas-berkas yang disyaratkan.
Di sesi jumpa pers, Lalu Ahmad Zaini (LAZ) dan Nurul Adha kembali mempertegas komitmennya membangun Lombok Barat dari desa lewat tagline "Sejahtera dari Desa".
4. Sumiatun-Ibnu Salim
Sumiatun - Ibnu Salim mendaftar ke KPU diiring pendukung yang mengikuti deklarasi di lapangan Gerung Lombok Barat Kamis (29/8/2024).
Kegiatan diawali dengan deklarasi penyerahan form B1KWK dari sejumlah partai pengusung yakni Hanura, Gelora, dan Ummat.
Sebelumnya Sumiatun - Ibnu Salim sudah mengantongi form B1KWK dari Partai Golkar sehingga total dukungan pasangan ini 9 kursi.
Sumber: Tribun Lombok
Rekam Jejak Constant Karma, Cawagub Baru Pasangan Benhur Tomi Mano, Gantikan Yeremias Bisai |
![]() |
---|
Bupati Termuda di Jawa Barat Ini Punya Harta Kekayaan Rp1,4 Miliar di Usia 28 Tahun, Dulu Kerja Apa? |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Fahmi Muhammad Hanif, Bupati Purbalingga yang Tawari Vokalis Sukatani Jadi Guru Lagi |
![]() |
---|
Breaking News! Putusan MK Pilkada Barito Utara, 2 TPS Ini Wajib Pemungutan Suara Ulang |
![]() |
---|
Pilkada Pasaman 2024 Diulang, Anggit Kurniawan Didiskualifikasi MK, Sembunyikan Status Mantan Napi |
![]() |
---|