Breaking News:

Kunci Jawaban

Bagaimana Sistem Upah yang Berlaku di Indonesia? Jawaban Ekonomi Kelas 11 Latihan Soal UTS/PTS/UAS

Inilah jawaban dari soal 'Bagaimana sistem upah yang berlaku di Indonesia?' dalam pelajaran Ekonomi Kelas 11, UTS/PTS/UAS.

Editor: Dika Pradana
Edit by TribunNewsmaker / Freepik
Jawaban dari soal 'Bagaimana sistem upah yang berlaku di Indonesia?' dalam pelajaran Ekonomi Kelas 11, UTS/PTS/UAS 

Sistem upah yang berlaku di Indonesia dipengaruhi oleh nomor….

a. 1,2 dan 3

b. 1,3 dan 4

c. 1,4 dan 5

d. 2,3 dan 4

e. 2,3 dan 5

8. Dibawah ini yang tidak termasuk fungsi dari pemberian upah adalah …

a. Memberi motivasi kepada pekerja

b. Mempertahankan karyawan

c. Menarik pekerja berbakat agar masuk ke dalam perusahaan

d. Memberikan keuntungan yang besar bagi perusahaan

e. Memberikan semangat kepada pekerja

9. Perhatikan data dibawah ini !
1) Memiliki sifat adil
2) Sebanding dengan perusahaan lain dibidang yang sama
3) Kebutuhan pekerja yang sama
4) Mampu memuaskan kebutuhan dasar pekerja
5) Memberikan laba terhadap perusahaan

Yang merupakan sistem pengupahan yang baik adalah …

a. 1,3 dan 4

b. 2,3 dan 5

c. 1,2 dan 4

d. 2,3 dan 4

e. 1,3 dan 5

10. Pertimbangan dalam pemberian upah berdasarkan hasil kerja pegawainya sehingga perusahaan dapat mencapai target yang ditetapkan merupakan pertimbangan dalam memberikan seberapa banyak upah berdasarkan …

a. Tingkat kebersaingan

b. Struktur upah

c. Laba perusahaan

d. Permintaan karyawan

e. Performa karyawan

Jawaban dari soal 'Bagaimana sistem upah yang berlaku di Indonesia?' dalam pelajaran Ekonomi Kelas 11, UTS/PTS/UAS
Jawaban dari soal 'Bagaimana sistem upah yang berlaku di Indonesia?' dalam pelajaran Ekonomi Kelas 11, UTS/PTS/UAS (TRIBUNPONTIANAK.CO.ID / ENRO)

Selamat mengerjakan!

Semoga beruntung!

Cobalah kerjakan ini secara mandiri terlebih dahulu!

Dengan begitu, kalian akan dengan mudah mengukur kecerdasan yang kalian miliki.

(TribunNewsmaker.com/TribunPadang)

Tags:
kunci jawabansistem upahIndonesiaEkonomiKelas 11UTS/PTS
Berita Terkait
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved