Pilkada 2024
Daftar 5 Pasangan Cagub-Cawagub di Pilkada Papua Barat Daya, Abdul Faris-Petrus Diusung 4 Partai
Inilah daftar lima paslon gubernur dan wakil gubernur di Pilkada Papua Barat Daya.
Editor: Delta Lidina
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Inilah daftar lima paslon gubernur dan wakil gubernur di Papua Barat Daya pada Pilkada 2024.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua Barat Daya telah menetapkan para paslon tersebut pada Minggu (22/9/2024).
Pengundian nomor urut juga telah dilakukan pada Senin (23/9/2024) di di Gedung L Jitmau, Kompleks Kantor Wali Kota Sorong, Papua Barat Daya.
Inilah 5 paslon tersebut sesuai dengan nomor urutnya:
1. Abdul Faris Umlati-Petrus Kasihiw (ARUS)
2. Gabriel Asem-Lukman Wugaje (GAUL)
3. Elisa Kambu-Ahmad Nausrau (ESA)
4. Joppye Onesimus Wayangkau-Ibarhim Wugaje (JOIN)
5. Bernard Sagrim-Sirajudin Bauw (BERSINAR)
Penetapan Paslon
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua Barat Daya menetapkan lima Pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Periode 2024-2029.
Penetapan lima paslon itu tertuang dalam Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Papua Barat Daya Nomor 78 Tahun 2024 Tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur Provinsi Papua Barat Daya Tahun 2024.
Paslon yang ditetapkan yakni Elisa Kambu dan Ahmad Nausrau (ESA). Paslon ini didukung tiga partai politik (parpol) di antaranya Partai Amanat Nasional, Partai Kebangkitan Bangsa, dan Partai Gerindra.
Berikutnya Paslon Bernard Sagrim dan Sirajudin Bauw (BERSINAR) yang didukung Partai Golkar.
Lalu, ada Paslon Letjen TNI (Purn) Joppye Onesimus Wayangkau dan Ibarhim Wugaje (JOIN).
Rekam Jejak Constant Karma, Cawagub Baru Pasangan Benhur Tomi Mano, Gantikan Yeremias Bisai |
![]() |
---|
Bupati Termuda di Jawa Barat Ini Punya Harta Kekayaan Rp1,4 Miliar di Usia 28 Tahun, Dulu Kerja Apa? |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Fahmi Muhammad Hanif, Bupati Purbalingga yang Tawari Vokalis Sukatani Jadi Guru Lagi |
![]() |
---|
Breaking News! Putusan MK Pilkada Barito Utara, 2 TPS Ini Wajib Pemungutan Suara Ulang |
![]() |
---|
Pilkada Pasaman 2024 Diulang, Anggit Kurniawan Didiskualifikasi MK, Sembunyikan Status Mantan Napi |
![]() |
---|