Breaking News:

Pilkada 2024

Sosok Rudy Mas'ud, Calon Gubernur di Pilkada Kaltim 2024, Harta Kekayaan Capai Ratusan Miliar

Berikut sosok Rudy Mas'ud, calon Gubernur di Pilkada Kalimantan Timur (Kaltim) 2024, harta kekayaan ratusan miliar.

|
Editor: Eri Ariyanto
TribunNewsmaker.com/ TribunKaltim
Berikut sosok Rudy Mas'ud, calon Gubernur di Pilkada Kalimantan Timur (Kaltim) 2024, harta kekayaan ratusan miliar. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Berikut sosok Rudy Mas'ud, calon Gubernur di Pilkada Kalimantan Timur (Kaltim) 2024.

Harta kekayaan Rudy Mas'ud juga bernilai fantastis yakni mencapai ratusan miliar rupiah.

Dikutip TribunNewsmaker.com dari berbagai sumber, berikut profil Rudy Mas'ud.

Baca juga: Perbandingan Kekayaan 3 Cagub di Pilkada NTB 2024: Zulkieflimansyah VS Sitti Rohmi VS Lalu Muhamad

Sebagai informasi, Rudy Mas'ud merupakan politisi senior asal Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), yang sudah malang melintang di kancah politik daerah dan nasional.

Saat ini Rudy Mas'ud menjabat sebagai Ketua DPD I Partai Golkar Kaltim.

Selain itu, Rudy Mas'ud juga tercatat sebagai anggota DPR RI Dapil Kaltim.

Tidak hanya itu saja, Rudy Mas'ud juga digadang-gadang sebagai penantang serius petahana pada Pilkada Kaltim 2024.

Dikabarkan, Rudy Mas'ud bakal berpasangan dengan Seno Aji pada Pilkada Kaltim 2024.

Pria kelahiran 7 Desember 1981 ini merupakan adik Wali Kota Balikpapan yakni Rahmad Mas'ud.

Selain itu, Ketua DPD Partai Golkar Kaltim ini juga punya saudara di DPRD Provinsi Kaltim yakni Hasanuddin Mas'ud.

Berikut sosok Rudy Mas'ud, calon Gubernur di Pilkada Kalimantan Timur (Kaltim) 2024, harta kekayaan ratusan miliar.
Berikut sosok Rudy Mas'ud, calon Gubernur di Pilkada Kalimantan Timur (Kaltim) 2024, harta kekayaan ratusan miliar. (TribunNewsmaker.com/ TribunKaltim)

Kemudian, suami dari Sarifah Suraidah ini juga mempunyai saudara yang merupakan Anggota DPRD Sulawesi Barat hingga pengusaha.

Jelang Pilkada 2024 ini, Rudy Mas'ud jadi satu diantara Kandidat Gubernur Kaltim yang muncul.

Sebagai wakil rakyat yang masih aktif, Rudy Mas'ud diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Hal itu sesuai dengan dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.

Halaman 1/4
Tags:
Pilkada 2024Rudy Mas udKaltim
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved