Pilkada 2024
Pilkada Jateng 2024, Andika Perkasa vs Ahmad Luthfi, Cek 4 Hasil Survei Elektabilitas Terbaru
Berikut empat hasil survei elektabilitas Pilkada Jawa Tengah (Jateng) 2024. Andika Perkasa vs Ahmad Luthfi, siapa calon Gubernur terkuat?
Editor: Eri Ariyanto
Andika Perkasa merupakan mantan Panglima TNI periode 2021 hingga 2022.
Pada tahun 2014, Andika menjadi Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Danpaspampres) dengan pangkat Mayor Jenderal, kemudian Panglima Kodam Tanjungpura dua tahun berselang.
Bintangnya meroket menjadi bintang tiga saat menjabat Dankodiklat TNI AD tahun 2018 dan beberapa bulan kemudian menjabat Panglima Kostrad.
Pada November 2018, Andika dipercaya sebagai Kepala Staf TNI AD dan menyandang bintang empat.
Alhasil dari pangkat jenderal bintang dua hingga bintang empat hanya ditempuh dalam waktu empat tahun.
Diketahui setelah lulus dari Akademi Militer, Andika bergabung dengan jajaran korps baret merah, Komando Pasukan Khusus atau Kopassus, mengutip kompaspedia.kompas.id.
Di kesatuan itu, kariernya dimulai sebagai komandan peleton hingga berangsur-angsur menanjak menjadi Komandan Sub Tim 2 Detasemen 81 Kopassus (1991).
Kemudian meningkat Den 81 Kopassus (1995), Danden-621 Yon 52 Grup 2 Kopassus (1997), Pama Kopassus (1998), dan Pamen Kopassus (1998).
Pada 2002, Andika yang berpangkat letnan kolonel lantas diangkat menjadi Danyon 32 Grup 3/Sandha Kopassus yang bermarkas di Cijantung, Jakarta.
Lantas berikut riwayat lengkap karier Andika Perkasa, mengutip Wikipedia:
Letnan Dua s/d Letnan Satu
Komandan Peleton Grup 2/Para Komando, Kopassus (1987)
Komandan Unit 3, Grup 2/Para Komando, Kopassus (1987)
Komandan Subtim 2, Sat Gultor 81, Kopassus (1991)
Kapten
Sumber: Tribunnews.com
Rekam Jejak Constant Karma, Cawagub Baru Pasangan Benhur Tomi Mano, Gantikan Yeremias Bisai |
![]() |
---|
Bupati Termuda di Jawa Barat Ini Punya Harta Kekayaan Rp1,4 Miliar di Usia 28 Tahun, Dulu Kerja Apa? |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Fahmi Muhammad Hanif, Bupati Purbalingga yang Tawari Vokalis Sukatani Jadi Guru Lagi |
![]() |
---|
Breaking News! Putusan MK Pilkada Barito Utara, 2 TPS Ini Wajib Pemungutan Suara Ulang |
![]() |
---|
Pilkada Pasaman 2024 Diulang, Anggit Kurniawan Didiskualifikasi MK, Sembunyikan Status Mantan Napi |
![]() |
---|