Breaking News:

CPNS 2024

Sanksi Berat Menanti, Tak Datang Tes SKD CPNS 2024 Peserta Bisa Saja Didiskualifikasi

Sanksi berat menanti, tak datang tes SKD CPNS 2024 bakal kena diskualifikasi.

Editor: Candra Isriadhi
jabar.kemenkumham.go.id
ILUSTRASI Pelaksanaan SKD Kemenkumham 2024. Sanksi berat menanti, tak datang tes SKD CPNS 2024 bakal kena diskualifikasi. 

Atau kartu keluarga asli atau salinan kartu keluarga yang dilegalisir basah oleh pejabat yang berwenang atau identitas kependudukan digital berupa kartu tanda penduduk digital dan tangkapan layar yang telah dicetak dan ditunjukkan kepada Pansel Instansi

Atau kartu keluarga digital yang telah dicetak dan dapat discan oleh Pansel Instansi dan kartu peserta seleksi untuk ditunjukkan kepada Pansel Instansi.

Kriteria pelamar CPNS 2042 yang bisa pakai nilai tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) 2023.
Kriteria pelamar CPNS 2042 yang bisa pakai nilai tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) 2023. (uinsgd.ac.id)

Bagi peserta seleksi penerimaan mahasiswa/praja/taruna Sekolah Kedinasan yang belum berusia 17 tahun dapat membawa kartu identitas anak asli.

Dalam hal penyelenggaraan seleksi di luar negeri peserta dapat menunjukkan paspor atau kartu masyarakat Indonesia di luar negeri dan kartu peserta seleksi.

Bagi peserta seleksi pengembangan karier harus membawa kartu tanda penduduk atau kartu pengenal pegawai.

Peserta yang mengikuti seleksi adalah peserta yang identitasnya harus sesuai dengan yang tertera pada kartu peserta.

Peserta menggunakan pakaian rapi, sopan dan bersepatu atau sesuai dengan yang diatur oleh Pansel Instansi (kaos, celana jeans dan sandal tidak diperkenankan).

Peserta di dalam ruang seleksi dilarang membawa:

  • Buku atau catatan lainnya;
  • Kalkulator, gawai, kamera dalam bentuk apapun, jam tangan dan alat tulis kecuali pensil kayu; dan
  • Senjata api/tajam atau sejenisnya.

Peserta yang telah selesai ujian dapat meninggalkan tempat ujian secara tertib.

Larangan bagi peserta:

Bertanya/berbicara dengan sesama peserta tes selama seleksi berlangsung;

Menerima/memberikan sesuatu dari/kepada peserta lain tanpa seizin panitia selama seleksi berlangsung;

Keluar ruangan seleksi, kecuali memperoleh izin dari panitia;

Membawa makanan dan minuman dalam ruang seleksi;

Merokok dalam ruangan seleksi;

Halaman
123
Sumber: Kompas TV
Tags:
tata tertib skd cpnsaturan pakaian tes skdtata tertib tes skdSKDCPNS
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved