Pilkada 2024
Perbandingan Kekayaan Calon Wali Kota Depok 2024, Imam Budi vs Supian Suri, Siapa Paling Tajir?
Berikut perbandingan kekayaan calon wali kota Depok 2024. Imam Budi vs Supian Suri, siapa tertajir?
Editor: Eri Ariyanto
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Berikut perbandingan kekayaan calon wali kota Depok 2024. Imam Budi Hartono vs Supian Suri, siapa tertajir?
Pilkada Depok 2024 akan diikuti sebanyak dua pasangan calon (paslon). Mereka adalah Ir Imam Budi Hartono-dr. Ririn Farabi A.Rafiq dan Dr. Drs. H. Supian Suri, M.M. dan Chandra Rahmansyah, S. Kom.
Seperti diketahui, kedua calon wali kota Depok itupun rutin melaporkan kekayaannya ke KPK dalam bentuk Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Baca juga: Adu Harta 2 Paslon di Pilkada Kabupaten Malang 2024, Sanusi-Lathifah VS Gunawan-Umar, Siapa Terkaya
Imam Budi Hartono
Imam melaporkan LHKPN terakhirnya pada 27 Maret 2024 lalu ke KPK untuk kekayaannya pada tahun 2023.
Pada LHKPN, Imam menuliskan kekayaannya sebesar Rp 7.008.096.178.
Dari kekayaan itu, terbesar berupa kepemilikan tanah dan bangunan.
Imam melaporkan kepemilikan empat bidang tanah dan bangunan yang seluruhnya berada di Depok:
1. Tanah dan Bangunan Seluas 200 m2/300 m2 di KAB / KOTA KOTA DEPOK , HASIL SENDIRI Rp. 2.000.000.000
2. Tanah Seluas 200 m2 di KAB / KOTA KOTA DEPOK , HASIL SENDIRI Rp. 1.500.000.000
3. Tanah dan Bangunan Seluas 400 m2/300 m2 di KAB / KOTA KOTA DEPOK , HASIL SENDIRI Rp. 3.000.000.000
4. Tanah dan Bangunan Seluas 5 m2/5 m2 di KAB / KOTA KOTA DEPOK , HASIL SENDIRI Rp. 200.000.000
Selain tanah dan bangunan, harta Imam berupa harta bergerak lainnya senilai Rp 14.000.000 dan kas atau setara kas senilai Rp 294.096.178.
Imam mengaku tidak memiliki satupun kendaraan, sepeda motor ataupun mobil.
Ia juga tercatat tidak memiliki utang.

Rekam Jejak Constant Karma, Cawagub Baru Pasangan Benhur Tomi Mano, Gantikan Yeremias Bisai |
![]() |
---|
Bupati Termuda di Jawa Barat Ini Punya Harta Kekayaan Rp1,4 Miliar di Usia 28 Tahun, Dulu Kerja Apa? |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Fahmi Muhammad Hanif, Bupati Purbalingga yang Tawari Vokalis Sukatani Jadi Guru Lagi |
![]() |
---|
Breaking News! Putusan MK Pilkada Barito Utara, 2 TPS Ini Wajib Pemungutan Suara Ulang |
![]() |
---|
Pilkada Pasaman 2024 Diulang, Anggit Kurniawan Didiskualifikasi MK, Sembunyikan Status Mantan Napi |
![]() |
---|