Pilkada 2024
Adu Harta Cawalkot Padang 2024, Fadly Amran VS Muhammad Iqbal VS Hendri Septa, Siapa Paling Tajir
Berikut adu kekayaan calon wali kota Padang 2024. Fadly Amran vs Muhammad Iqbal vs Hendri Septa, siapa terkaya?
Penulis: Eri Ariyanto
Editor: Eri Ariyanto
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Berikut adu kekayaan calon wali kota Padang 2024. Fadly Amran vs Muhammad Iqbal vs Hendri Septa, siapa terkaya?
Seperti diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang mengundi dan menetapkan nomor urut pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang 2024, Senin (23/9/2024).
Rapat pleno penetapan nomor urut dipimpin Ketua KPU Padang, Dorri Putra didampingi seluruh komisioner.
Hasilnya nomor urut 1 diperoleh pasangan Fadly Amran-Maigus Nasir.
Kemudian nomor urut 2 pasangan Muhammad Iqbal-Amasrul.
Sementara pasangan Hendri Septa-Hidayat mendapat nomor urut 3.
Baca juga: Teka-teki Calon Gubernur Maluku Utara Pengganti Benny Laos, Sang Istri Sherly Tjoanda Jadi Kandidat
Dikutip TribunNewsmaker.com dari berbagai sumber, berikut kekayaan Cawalkot Padang di Pilkada 2024.
1. Fadly Amran
Fadly Amran lahir 9 Februari 1988 (usia 36 tahun). H. Fadly Amran, B.B.A gelar Datuak Panduko Malano adalah seorang pengusaha dan politikus Indonesia dari Partai NasDem yang menjabat sebagai Panjang sejak 9 Oktober 2018 setelah memenangkan Pemilihan umum Panjang 2018.
Fadly Amran memiliki sebanyak Rp.79.034.590.687 tanggal lapor 31 Desember 2022.

Berikut rincian Fadly Amran;
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 78.484.000.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 17940 m2/17940 m2 di KAB / KOTA KOTA PADANG , HASIL SENDIRI Rp. 71.760.000.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 758 m2/450 m2 di KAB / KOTA KOTA PADANG , HASIL SENDIRI Rp. 6.000.000.000
3. Tanah dan Bangunan Seluas 214 m2/214 m2 di KAB / KOTA KOTA PEKANBARU , HASIL SENDIRI Rp. 214.000.000
Sumber: Tribunnewsmaker.com
Rekam Jejak Constant Karma, Cawagub Baru Pasangan Benhur Tomi Mano, Gantikan Yeremias Bisai |
![]() |
---|
Bupati Termuda di Jawa Barat Ini Punya Harta Kekayaan Rp1,4 Miliar di Usia 28 Tahun, Dulu Kerja Apa? |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Fahmi Muhammad Hanif, Bupati Purbalingga yang Tawari Vokalis Sukatani Jadi Guru Lagi |
![]() |
---|
Breaking News! Putusan MK Pilkada Barito Utara, 2 TPS Ini Wajib Pemungutan Suara Ulang |
![]() |
---|
Pilkada Pasaman 2024 Diulang, Anggit Kurniawan Didiskualifikasi MK, Sembunyikan Status Mantan Napi |
![]() |
---|