Pilkada 2024
Survei Pilkada Gunungkidul 2024, Endah Subekti-Joko Parwoto Klaim Elektabilitas Kian Menguat
Survei Pilkada Gunungkidul 2024, pasangan Endah Subekti Kuntariningsih-Joko Parwoto klaim elektabilitasnya kian menguat.
Editor: Eri Ariyanto
Daftar Paslon di Pilkada Gunungkidul 2024
Berikut pengundian nomor urut peserta calon bupati dan wakil bupati di Pilkada Gunungkidul 2024. Pasangan Sunaryanta-Mahmud Ardi mendapat nomor urut 3, cek survei elektabilitas terbarunya.
Terbaru Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunungkidul, DI Yogyakarta, menggelar rapat Pleno terbuka dengan agenda pengundian nomor urut peserta calon bupati dan wakil bupati dalam pilkada 2024.
Seperti diketahui, dari pengamatan di lokasi, agenda yang diagendakan pukul 09.00 WIB para peserta baru datang sekitar pukul 09.04 WIB.
Baca juga: Profil 3 Paslon yang Bertarung di Pilkada Bantul 2024, Untoro Hariadi vs Abdul Halim vs Joko Purnomo
Calon pertama yang datang pasanga Sutrisna Wibawa-Sumanto. Keduanya kompak datang menggunakan baju putih.
Selang tiga menit disusul Sunaryanta- Mahmud Ardi Widianto datang sekitar pukul 09.07 WIB. Keduanya mengenakan baju kotak-kotak.
Pasangan terakhir yang datang Endah Subekti Kuntaringsih-Joko Parwoto datang sekitar pukul 09.10 WIB. Pasangan ini pakai baju tradisional Kebaya dan Surjan.
Adapun hasil pengundian nomor urut 1 pasangan Endah Subekti Kuntaringsih dan Joko Parwoto. Nomor urut 2 pasangan Sutrisna Wibawa-Sumanto. Pasangan nomor urut ke 3 Sunaryanta-Mahmud Ardi Widianto
Ketiganya pidato terkait visi dan misi dalam mengikuti pilkada, dan diakhiri deklarasi kampanye damai.
"Penetapan nomor urut pemilihan tahun 2024 Alhamdulillah berjalan lancar," kata ketua KPU Gunungkidul Asih Nuryanti di kantor KPU Gunungkidul, Senin (23/9/2024)
"Tadi dilanjutkan deklarasi kampanye damai mengingat tanggal 25 (September) sudah mulai kampanye," kata dia.
Adapun untuk zonasi kampanye ada sedikit perubahan dibandingkan kampanye pemilu 2024 lalu.
Misalnya zona di dalam ring road sebelumnya dilarang, dalam kampanye pilkada 2024 diperbolehkan.
"Area larangan (kampanye) ditambahi klausul Meski di wilayah zona larangan kampanye tetapi ada kantor partai dan rumah pemenangan diperbolehkan," kata dia.

Sumber: Tribun Jogja
Rekam Jejak Constant Karma, Cawagub Baru Pasangan Benhur Tomi Mano, Gantikan Yeremias Bisai |
![]() |
---|
Bupati Termuda di Jawa Barat Ini Punya Harta Kekayaan Rp1,4 Miliar di Usia 28 Tahun, Dulu Kerja Apa? |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Fahmi Muhammad Hanif, Bupati Purbalingga yang Tawari Vokalis Sukatani Jadi Guru Lagi |
![]() |
---|
Breaking News! Putusan MK Pilkada Barito Utara, 2 TPS Ini Wajib Pemungutan Suara Ulang |
![]() |
---|
Pilkada Pasaman 2024 Diulang, Anggit Kurniawan Didiskualifikasi MK, Sembunyikan Status Mantan Napi |
![]() |
---|