Pilkada 2024
Elektabilitas di Pilkada Mamasa 2024, Robinson-David vs Ruslan-Andi vs Welem-Sudirman, Siapa Terkuat
Berikut hasil survei elektabilitas di Pilkada Mamasa 2024: Robinson-David vs Ruslan-Andi vs Welem-Sudirman, siapa terkuat
Editor: Eri Ariyanto
Sebelum ke KPU, Welem-Sudirman lebih dulu deklarasi pasangan bersama partai pengusungnya.
Mengusung nama Koalisi Rakyat, Welem-Sudirman didukung oleh Golkar, Gelora, PBB, Partai Buruh dan Perindo.
Estimasi massa yang akan hadir dalam deklariasi diperkirakan 5 ribu orang kata Welem.
”Kita mengusung Koalisi Rakyat bersama parpol pendukung, sebelum mendaftar kita deklarasi dan doa bersama sebelum mendaftar, ” pungkasnya.
Aturan untuk ASN
Sesuai aturan, Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, dan Polri, harus mundur dari status kepegawaian jika mencalonkan diri dalam Pilkada serentak.
Peraturan bagi ASN maju Pilkada Tana Toraja harus mengundurkan diri tertuang dalam Peraturan KPU (PKPU) Tahun 2020 Pasal 7 ayat (2) huruf t UU Nomor 10 Tahun 2016 dan Pasal 4 ayat (1) huruf u PKPU Nomor 18 Tahun 2019.
Kandidat dari ASN harus menyertakan surat pengunduran diri ketika pendaftaran calon di KPU.
Selain itu, kepala daerah dari ASN, TNI dan Polri, berdasarkan PKPU terakhir yang digunakan saat Pilkada harus mundur secara tertulis sejak ditetapkan sebagai calon KPU.
Aturan bagi ASN itu telah tertuang dalam Pasal 59 ayat (3) UU 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.
Bakal calon yang diusulkan partai politik dan gabungan partai lolitik yang berstatus sebagai ASN TNI, dan Polri, melaporkan pencalonannya kepada pejabat pembina kepegawaian saat melakukan pendaftaran.
Hal itu merujuk pada amar putusan MK Nomor 41/PUU-XII/2014 dan Pasal 59 ayat (3) UU 20 tahun 2023 tentang ASN.
Sumber: Tribun Timur
Rekam Jejak Constant Karma, Cawagub Baru Pasangan Benhur Tomi Mano, Gantikan Yeremias Bisai |
![]() |
---|
Bupati Termuda di Jawa Barat Ini Punya Harta Kekayaan Rp1,4 Miliar di Usia 28 Tahun, Dulu Kerja Apa? |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Fahmi Muhammad Hanif, Bupati Purbalingga yang Tawari Vokalis Sukatani Jadi Guru Lagi |
![]() |
---|
Breaking News! Putusan MK Pilkada Barito Utara, 2 TPS Ini Wajib Pemungutan Suara Ulang |
![]() |
---|
Pilkada Pasaman 2024 Diulang, Anggit Kurniawan Didiskualifikasi MK, Sembunyikan Status Mantan Napi |
![]() |
---|