Pilkada 2024
Intip Harta Kekayaan Maulan Aklil, Cawalkot Pangkalpinang 2024, Punya 55 Tanah dan Bangunan
Berikut harta kekayaan Maulan Aklil (Molen), calon Wali Kota Pangkalpinang 2024, ini daftar asetnya.
Editor: Eri Ariyanto
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Berikut harta kekayaan Maulan Aklil (Molen), calon Wali Kota Pangkalpinang 2024, ini daftar asetnya.
Seperti diketahui, pasangan calon (paslon) tunggal Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pangkalpinang, Molen - Masagus Hakim mendapatkan nomor urut 2, sedangkan kolom kotak kosong nomor urut 1 untuk Pemilihan Kepala (Pilkada) November mendatang.
Nomor urut 2 didapatkan setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pangkalpinang melakukan pengundian nomor urut pasangan paslon Pilkada 2024, yang bertempat di Kantor KPU Kota Pangkalpinang, Senin (23/9/2024).
Baca juga: 4 Survei Terbaru Pilkada Jatim 2024, Luluk vs Risma vs Khofifah, Terjawab Calon Gubernur Terkuat
Lantas berapa harta kekayaannya?
Harta kekayaan Maulan Aklil
Mengutip dari laman e-LHKPN Senin 15 Juli 2024, Maulan Aklil rutin melaporkan harta kekayaannya.
Terbaru ia melaporkan harta kekayaan pada 13 Maret 2023 untuk periodik 2022.
Berdasarkan LHKPN ini, Maulan Aklil memiliki total Harta Kekayaan sebesar Rp 13 Miliar.
Sebanyak 55 aset tak bergerak jadi penyumbang terbesar Harta Kekayaannya.
Sebagian besar aset itu hasil sendiri dan ada juga sebagian Hibah Tanpa Akta.
Selain itu, Maulan Aklil juga mempunya lima unit mobil dan sebuah sepeda motor.

Berikut rincian Harta Kekayaan Maulan Aklil
TANAH DAN BANGUNAN Rp. 12.685.200.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 328 m2/125 m2 di KAB / KOTA KOTA PALEMBANG , HIBAH TANPA AKTA Rp. 400.000.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 349 m2/120 m2 di KAB / KOTA KOTA PALEMBANG , HIBAH TANPA AKTA Rp. 900.000.000
Rekam Jejak Constant Karma, Cawagub Baru Pasangan Benhur Tomi Mano, Gantikan Yeremias Bisai |
![]() |
---|
Bupati Termuda di Jawa Barat Ini Punya Harta Kekayaan Rp1,4 Miliar di Usia 28 Tahun, Dulu Kerja Apa? |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Fahmi Muhammad Hanif, Bupati Purbalingga yang Tawari Vokalis Sukatani Jadi Guru Lagi |
![]() |
---|
Breaking News! Putusan MK Pilkada Barito Utara, 2 TPS Ini Wajib Pemungutan Suara Ulang |
![]() |
---|
Pilkada Pasaman 2024 Diulang, Anggit Kurniawan Didiskualifikasi MK, Sembunyikan Status Mantan Napi |
![]() |
---|