Selebrita
Mobil Dimaling OB Sendiri, Inul Daratista Ungkap Rugi Hampir Rp 1 M: Kalau Bisa Dipenjara 10 Tahun
Mobil dimaling OB sendiri, Inul Daratista ungkap rugi hampir Rp 1 miliar.
Editor: Candra Isriadhi
Pajak hiburan merupakan jenis pajak yang dipungut oleh pemerintah kabupaten/kota, yang pajaknya dibayarkan oleh konsumen sehingga pelaku usaha hanya memungut pajak yang telah ditetapkan.
Hal itu membuat pengusaha dibidang hiburan 'menjerit', salah satunya Inul Daratista.
Penyanyi dangdut sekaligus pengusaha, Inul Daratista mengkritik kenaikan pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) untuk jasa hiburan menjadi 40-75 persen.
Baca juga: 1 Januari 2024, Tarif Efektif Pemotongan Pajak Penghasilan Mulai Diberlakukan, Begini Penjelasannya
Melalui media sosial X (dulu Twitter), Inul yang memiliki usaha tempat karaoke itu mengatakan, kenaikan pajak hiburan itu terlampau tinggi dan bisa membunuh bisnis para pengusaha hiburan.
"Pajak hiburan naik dari 25 persen ke 40 persen-75 persen, sing nggawe aturan mau ngajak modyar tah!" tulis Inul dalam akun X, dikutip Minggu (14/1/2024).
Inul mengaku heran dengan rencana pemerintah menaikkan tarif pajak hiburan dari 25 persen menjadi 40-75 persen.

Menurut dia, para pelaku usaha serta konsumen yang akan menjerit karena paling terkena dampak.
"Kepala buat kaki, bayar pajak enggak kira-kira, belum lagi dicari-cari diobok-obok harus kena tambahan bayar, kalau nggak bisa rumah diancam kena police line atau sita harta," tulis Inul.
Pada postingan berbeda, pedangdut kondang itu juga membagikan sistuasi di salah satu tempat karaokenya. Inul mengaky pengunjung karaokenya sepi bahkan hanya sekitar 2-3 ruangan yang terisi.
Baca juga: Mulai 1 Januari, Rokok Elektrik Dikenakan Pajak 10 Persen, Keadilan dengan Rokok Konvensional
Kenaikan pajak ini pun kata Inul, akan berdampak bagi ribuan karyawannya. Karyawan Inul saat ini saja sudah berkurang jauh akibat pandemi Covid-19.
"Karyawanku loh sekarang sudah turun jadi 5.000 orang Pak Sandi (Menparekraf Sandiaga Uno), sekarang sudah turun jauh dari 9.000 sebelum Covid," kata Inul.

Oleh karena itu dia meminta pemerintah untuk mengkaji ulang aturan kenaikan pajak itu. Sebab jika kebijakan ini tak dikaji, dikhawatirkan akan ada pengurangan karyawan.
"Jadi buat Pak Menteri, Pak Jokowi juga, tolong undang-undang ini dikaji ulang karena bapak naikkan pajak, banyak orang-orang yang tidak bisa bekerja lagi," ujar dia.
Dia juga ingin duduk bersama dengan Sandiaga Uno mewakili Asosiasi Pengusaha Rumah Bernyanyi Keluarga Indonesia (ASPERKI) membahas kebijakan ini.
"Kalau bisa izin menghadap Pak Menteri sama asosiasi saya. Biar kita enggak stroke berjemaah," sebut Inul.
(TribunNewsmaker.com/berbagai sumber)
Diduga Malas ke Kantor, Ini Kesibukannya Bella Shofie, Sempat Bagi-bagi Skincare DNA Salmon |
![]() |
---|
Terungkap Reaksi Kenzy Taulany Terhadap Perceraian Andre Taulany & Erin, 'yang Penting Papa Happy' |
![]() |
---|
Bella Sofie Viral Diduga Malas Ngantor & Mementingkan Penampilan, Partai Nasdem Akan Panggil |
![]() |
---|
Erika Carlina Pamerkan Rumah Baru & Stroller 85 Juta untuk Baby Andrew, Tolak Hadiah dari DJ Panda |
![]() |
---|
Alasan Andre Taulany Kekeuh Ingin Ceraikan Erin, Kuasa Hukum: Rumah Tangganya Bak Neraka |
![]() |
---|