Pilkada 2024
121 Amplop Dugaan 'Serangan Fajar' di Luwu Timur Diamankan, Isi Uang Rp 200 Ribu Diduga dari Paslon
Serangan fajar di Luwu Timur berupa amplop berisi uang Rp 200 ribu disita Bawaslu dan Polres Luwu Timur
Editor: Delta Lidina
“Saya sudah perintahkan jajaran saya untuk memastikan kejadian itu. Kalau benar adanya, ini adalah pelanggaran yang dapat dikenakan sanksi pidana sesuai dengan undang-undang Pilkada,” tegas Pawennari.
Pawennari menambahkan, jika terbukti Kepala Desa Rinjani terlibat dalam tindakan tersebut, maka dapat dianggap sebagai tindakan yang menguntungkan salah satu pasangan calon.
“Kami akan pastikan apakah kejadian ini benar terjadi di lapangan. Jika iya, Kepala Desa bisa dijerat pidana,” kata Pawennari.
Tahapan Pilkada 2024
Persiapan:
Perencanaan Program dan Anggaran: Jumat, 26 Januari 2024
Penyusunan Peraturan Penyelenggaraan Pemilihan: Senin, 18 November 2024
Perencanaan Penyelenggaraan yang Meliputi Penetapan Tata Cara dan Jadwal Tahapan Pelaksanaan
Pemilihan: Senin, 18 November 2024
Pembentukan PPK, PPS, dan KPPS: Rabu, 17 April 2024 - Selasa, 5 November 2024
Pembentukan Panitia Pengawas Kecamatan, Panitia Pengawas Lapangan, dan Pengawas Tempat
Pemungutan Suara: Sesuai Jadwal yang Ditetapkan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum
Pemberitahuan dan Pendaftaran Pemantau Pemilihan: Selasa, 27 Februari 2024 - Sabtu, 16 November 2024
Penyerahan Daftar Penduduk Potensial Pemilih: Rabu, 24 April 2024 - Jumat, 31 Mei 2024
Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih: Jumat, 31 Mei 2024 - Senin, 23 September 2024

Penyelenggaraan:
Sumber: Tribun Timur
Rekam Jejak Constant Karma, Cawagub Baru Pasangan Benhur Tomi Mano, Gantikan Yeremias Bisai |
![]() |
---|
Bupati Termuda di Jawa Barat Ini Punya Harta Kekayaan Rp1,4 Miliar di Usia 28 Tahun, Dulu Kerja Apa? |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Fahmi Muhammad Hanif, Bupati Purbalingga yang Tawari Vokalis Sukatani Jadi Guru Lagi |
![]() |
---|
Breaking News! Putusan MK Pilkada Barito Utara, 2 TPS Ini Wajib Pemungutan Suara Ulang |
![]() |
---|
Pilkada Pasaman 2024 Diulang, Anggit Kurniawan Didiskualifikasi MK, Sembunyikan Status Mantan Napi |
![]() |
---|