Pilkada 2024
Hasil Quick Count Pilkada Sumut 2024, Saingan Suara Bobby Nasution-Surya vs Edy Rahmayadi-Hasan
Inilah hasil hitung cepat atau quick count Pilkada Sumut 2024, jumlah suara Bobby Nasution-Surya vs Edy Rahmayadi-Hasan Basri.
Editor: Delta Lidina
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Cek hasil quick count atau hitung cepat untuk Pilkada Sumut 2024.
Rabu (27/11/2024) menjadi momen penting bagi masyarakat Sumatera Utara dan seluruh Indonesia.
Diketahui, Pilkada Sumut 2024 diikuti oleh dua pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur.
Mereka adalah Bobby Nasution-Surya melawan petahana Edy Rahmayadi-Hasan Basri.
Ada satu lembaga yang akan melakukan quick count di Pilkada Sumut 2024 yaitu Indikator.
Sesuai aturan KPU, hasil quick count Pilkada Sumut 2024 baru bisa dilihat 2 jam setelah TPS ditutup pukul 13.00.
Jadi quick count baru bisa dilihat mulai pukul 15.00.
Berikut ini Link quick count Pilkada Sumut 2024.
Sebagai disclaimer, hasil hitung cepat bukanlah hasil resmi Pilkada 2024.
Hasil resmi tetap menunggu perhitungan suara secara manual oleh KPU.
Link Real Count Resmi KPU Pilkada Seluruh Indonesia
Resmi, link real count Pilkada 2024 KPU, cek perolehan suara pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota seluruh Indonesia.
Baca juga: Survei Pilkada Sumut 2024 Litbang Kompas & Katadata, Elektabilitas Edy Rahmayadi vs Bobby Nasution
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyediakan laman untuk masyarakat melihat real count atau hasil hitung suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.
Seperti diketahui, pemungutan suara Pilkada 2024 akan diselenggarakan pada Rabu (27/11/2024) untuk memilih gubernur, bupati, dan wali kota.
Sumber: Tribun Kaltim
Rekam Jejak Constant Karma, Cawagub Baru Pasangan Benhur Tomi Mano, Gantikan Yeremias Bisai |
![]() |
---|
Bupati Termuda di Jawa Barat Ini Punya Harta Kekayaan Rp1,4 Miliar di Usia 28 Tahun, Dulu Kerja Apa? |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Fahmi Muhammad Hanif, Bupati Purbalingga yang Tawari Vokalis Sukatani Jadi Guru Lagi |
![]() |
---|
Breaking News! Putusan MK Pilkada Barito Utara, 2 TPS Ini Wajib Pemungutan Suara Ulang |
![]() |
---|
Pilkada Pasaman 2024 Diulang, Anggit Kurniawan Didiskualifikasi MK, Sembunyikan Status Mantan Napi |
![]() |
---|