Breaking News:

Pilkada 2024

Hasil Real Count Pilkada Taliabu 2024, Cek Suara Sashabila vs Citra vs Abidin Jaaba, Siapa Unggul?

Inilah hasil real count di Pilkada Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara 2024. Sashabila Widya L Mus vs Citra Puspasari Mus vs Abidin Jaaba.

Editor: Eri Ariyanto
TribunNewsmaker.com/ Istimewa
Inilah hasil real count di Pilkada Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara 2024. Sashabila Widya L Mus vs Citra Puspasari Mus vs Abidin Jaaba. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Inilah hasil real count di Pilkada Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara 2024. Sashabila Widya L Mus vs Citra Puspasari Mus vs Abidin Jaaba.

Seperti diketahui, Pilkada Taliabu sudah progres 100 persen data yang masuk dari 129 TPS.

Sebagai informasi, sumber data tersebut berdasarkan website pilkada2024.kpu.go.id dan tinggal menunggu rapat pleno rekapitulasi.

Baca juga: Hasil Real Count Pilkada Tangsel 2024, Cek Suara Benyamin-Pilar vs Ruhamaben-Shinta, Siapa Unggul?

Berdasarkan data yang diperbarui terakhir pada Sabtu (28/11/2024) tersebut, paslon nomor urut 01 Sashabila Widya L Mus - La Ode Yasir unggul.

Paslon dengan tagline SAYA TALIABU tersebut unggul dengan perolehan 42,43 persen atau meraup 14.766 suara.

Disusul oleh paslon nomor urut 02 Citra Puspasari Mus - LA Utu Ahmadi dengan perolehan 38,98 persen atau 13.548 suara.

Di posisi terakhir diisi oleh paslon nomor urut 03 Abidin Jaaba - Dedy Mirzan dengan perolehan 18,64 persen atau 6.486 suara.

Perlu diketahui bawha data tersebut berdasarkan real count yang masuk dan tidak termasuk PSU.

Inilah hasil real count di Pilkada Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara 2024. Sashabila Widya L Mus vs Citra Puspasari Mus vs Abidin Jaaba.
Inilah hasil real count di Pilkada Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara 2024. Sashabila Widya L Mus vs Citra Puspasari Mus vs Abidin Jaaba. (TribunNewsmaker.com/ Istimewa)

TPS 05 Kecamatan Taliabu Barat Akan PSU

KPU Pulau Taliabu, Maluku Utara, mempersiapkan logistik pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 005 Kecamatan Taliabu Barat.

PSU tersebut ditindaklanjuti berdasarkan Rekomendasi Panwascam Taliabu Barat Nomor: 037/PP.00.02/MU.08/Kec.Talbar/12/2024.

Ketua KPU Pulau Taliabu, Rometi Haruna, membenarkan PSU akan digelar di TPS 005 Desa Bobong, Kecamatan Taliabu Barat.

Pelanggaran yang ditemukan adalah dua pemilih berdomisili daerah lain yang mencoblos dua jenis surat suara, yakni Pilbup Taliabu dan Pilgub Maluku Utara.

Padahal, seharusnya mereka hanya bisa memilih untuk Pilgub Maluku Utara.

"Berdasarkan hasil pengawasan panwascam adalah terkait ada 2 warga yang seharusnya mendapatkan 1 jenis surat suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara, namun keliru diberikan 2 surat suara oleh anggota KPPS," ungkap Rometi, Senin (2/12/2024).

Halaman
12
Tags:
Pilkada 2024TaliabuSashabila Widya L MusCitra Puspasari MusAbidin Jaaba
Berita Terkait
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved