Pilkada 2024
Hasil Real Count Pilkada Bengkalis 2024, Cek Perolehan Suara Syahrial-Andika vs Kasmarni-Bagus
Real Count KPU Pilkada Bengkalis 2024, cek perolehan suara Syahrial - Andika Putra Kenedi vs Kasmarni - Bagus Santoso.
Editor: Delta Lidina
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) terus me-update perolehan suara para pasangan calon (paslon) yanga da di Pilkada Bengkalis 2024.
Pilkada Bengkalis 2024 diikuti oleh dua paslon, yakni:
1. Kasmarni - Bagus Santoso
Didukung oleh PDIP, NasDem, Gerindra, PKS, PKB, PAN, Demokrat, Perindo, PBB, PPP.
2. Syahrial - Andika Putra Kenedi
Didukung oleh Golkar saja.
Proses penghitungan suara tingkat kabupaten yang dilakukan dalam pleno terbuka rampung dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bengkalis, Riau, Selasa (3/12) petang.
Seluruh panita pemilihan kecamatan telah membacakan hasil pleno tingkat Kecamatan dihadapan komisioner KPU Bengkalis, Bawaslu dan Saksi Paslon yang hadir pada pleno tingkat Kabupaten Bengkalis. Kemudian disahkan bersama.
Dalam penghitungan suara tingkat kabupaten ini Paslon nomor urut 1 Kasmarni Bagus Santoso unggul dari Paslon nomor urut 2 Syahrial - Andika Putra Kenedi.
Kasmari-Bagus Santoso memperoleh 217.466 suara atau 80,02 persen suara sah. Sementara paslon nomor urut 2 Syahrial dan Andika Putra memperoleh 54.418 suara atau 19,98 persen dari suara sah.
Jumlah seluruh suara sah sebanyak 271.884 suara. Sementara suara tidak sah 8.660 suara.
Ketua KPU Bengkalis Agung Kurniawan mengatakan rekapitulasi perolehan suara Pilkada Bengkalia 2024 telah selesai dilaksanakan pada Selasa (3/12) . Prosesnya dianggap berjalan dengan lancar.
"Alhamdulillah proses perhitungan tingkat Kabupaten berjalan lancar tidak ada halangan," jelasnya.
Sementara itu, tingkat partisipasi masyarakat dalam Pilkada 2024 Bengkalis sebesar 60,35 persen dari 463.333 daftar pemilih tetap (DPT).
Baca juga: Hasil Real Count KPU Pilkada Riau 2024, Abdul Wahid vs Nasir vs Syamsuar, Siapa Cagub Terunggul?
Agung menyampaikan persentase pemilih ini lebih rendah dari Pilkada sebelumnya.
"Ya harus kita akui penurunan partisipasi masyarakat di Pilkada tahun ini dibanding 2020.
Penilaian awal kita lebih pada faktor cuaca saat hari pencoblosan. Hujan dan genangan air di hampir seluruh kecamatan di bengkalis.

Namun dari data yang Kabupaten Bengkalis di peringkat ke 6 untuk partisipasi masyarakat diantara 12 kabupaten di provinsi Riau," tambahnya.
Sementara itu untuk hasil suara Pilkada Gubernur Riau Paslon nomor urut 1 Abdul Wahid dan SF Hariyanto unggul dengan perolehan suara sebanyak 128.834 suara.
Paslon nomor urut 2 M Nasir - Muhammad Wardan memperoleh suara 88.723 suara, sedangkan Paslon nomor urut 3 Syamsuar - Mawardi memperoleh suara sebesar 25.490 suara.
Tahapan dan Jadwal Rekapitulasi Hasil Pilkada 2024
Susunan tahapan dan jadwal ini berdasarkan sebaran informasi oleh Bawaslu RI.
1. Rekapitulasi Suara di Tingkat Kecamatan
- 28 - 30 November 2024: Penyampaian hasil dari TPS ke PPK
- 28 November - 3 Desember 2024: Rekapitulasi suara oleh PPK
Baca juga: Hasil Real Count Pilkada Riau 2024, Cek Perolehan Suara Abdul Wahid vs Nasir vs Syamsuar
- 28 November - 9 Desember 2024: Pengumuman hasil rekapitulias kecamatan
2. Rekapitulasi Suara di Tingkat Kabupaten/Kota
- 28 November - 3 Desember 2024: Penyampaian hasil dari PPK ke KPU Kabupaten/Kota
- 29 November - 6 Desember 2024: Rekapitulasi dan penetapan hasil pemilihan Bupati/Wali Kota
3. Rekapitulasi Suara di Tingkat Provinsi
- 30 November - 9 desember 2024: Rekapitulias dan penetapan hasil Pilkada Gubernur
- 30 November - 15 Desember 2024: Pengumuman hasil tingkat provinsi
4. Penteapan pasangan calon terpilih tanpa permohonan perselisihan
- Calon bupati dan wakil bupati atau calon wali kota dan wakil wali kota
Dilakukan paling lama 3 hari setelah MK memberitahukan permohonan yang teregistrasi di Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK).
- Calon gubernur dan wakil gubernur terpilih
Dilakukan paling lama 3 hari setelah MK memberitahukan permohonan yang teregistrasi di Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK).
5. Penetapan pasangan calon terpilih pasca-putusan MK
Dilakukan paling lama 3 hari setelah salinan penetapan putusan dismisal atau putusan MK diterima KPU. (TribunNewsmaker | TribunPekanbaru/Muhammad Natsir)
Sumber: Tribun Pekanbaru
Rekam Jejak Constant Karma, Cawagub Baru Pasangan Benhur Tomi Mano, Gantikan Yeremias Bisai |
![]() |
---|
Bupati Termuda di Jawa Barat Ini Punya Harta Kekayaan Rp1,4 Miliar di Usia 28 Tahun, Dulu Kerja Apa? |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Fahmi Muhammad Hanif, Bupati Purbalingga yang Tawari Vokalis Sukatani Jadi Guru Lagi |
![]() |
---|
Breaking News! Putusan MK Pilkada Barito Utara, 2 TPS Ini Wajib Pemungutan Suara Ulang |
![]() |
---|
Pilkada Pasaman 2024 Diulang, Anggit Kurniawan Didiskualifikasi MK, Sembunyikan Status Mantan Napi |
![]() |
---|