Pilkada 2024
Harta Kekayaan Suroto Cawabup di Pilkada Sragen 2024, Punya 3 Tanah Seluas 2 Ribu Meter Persegi
Harta kekayaan Suroto, calon wakil bupati Pilkada Sragen 2024, punya 3 tanah seluas dua ribu meter persegi.
Editor: Delta Lidina
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Ternyata segini besarnya harta kekayaan Suroto, calon bupati di Pilkada Sragen 2024.
Diketahui, Suroto menjadi wakil mendampingi calon bupati Sigit Pamungkas.
Pilkada Sragen 2024 diikuti oleh dua pasangan calon bupati dan wakil bupati, yakni:
1. Untung Wibowo Sukawati - Suwardi
2. Sigit Pamungkas - Suroto
Suroto akan kembali menjabat sebagai Wakil Bupati Sragen setelah terpilih pada Pilkada 2024.
Suroto akan mendampingi Sigit Pamungkas, yang merupakan calon Bupati Sragen terpilih.
Diketahui, Suroto juga merupakan Wakil Bupati Sragen periode 2020-2025 mendampingi Kusdinar Untung Yuni Sukowati.
Dikutip TribunSolo.com dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Suroto memiliki total harta kekayaan sebesar Rp 3.853.250.000.
LHKPN tersebut merupakan laporan pada tahun 2023 saat Suroto berstatus sebagai Wakil Bupati Sragen.
Penyumbang harta paling besar adalah kepemilikan 3 bidang tanah senilai Rp 3.250.000.000.
Berikut ini rincian tanah dan bangunan milik Suroto per 2023 :
1. Tanah seluas 656 meter persegi di Kabupaten Sragen, hasil sendiri Rp 1.000.000.000.
2. Tanah seluas 530 meter persegi di Kabupaten Sragen, hasil sendiri Rp 250.000.000.
3. Tanah seluas 910 meter persegi di Kabupaten Sragen, hasil sendiri Rp 2.000.000.000.
Baca juga: Perbandingan Kekayaan 2 Paslon Pilkada Sragen 2024: Untung-Suwardi vs Sigit-Suroto, Siapa Tertajir?
Sumber: Tribun Solo
Rekam Jejak Constant Karma, Cawagub Baru Pasangan Benhur Tomi Mano, Gantikan Yeremias Bisai |
![]() |
---|
Bupati Termuda di Jawa Barat Ini Punya Harta Kekayaan Rp1,4 Miliar di Usia 28 Tahun, Dulu Kerja Apa? |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Fahmi Muhammad Hanif, Bupati Purbalingga yang Tawari Vokalis Sukatani Jadi Guru Lagi |
![]() |
---|
Breaking News! Putusan MK Pilkada Barito Utara, 2 TPS Ini Wajib Pemungutan Suara Ulang |
![]() |
---|
Pilkada Pasaman 2024 Diulang, Anggit Kurniawan Didiskualifikasi MK, Sembunyikan Status Mantan Napi |
![]() |
---|