Pilkada 2024
Hasil Real Count Pilkada Aceh 2024, Bustami Hamzah-M Fadhil Rahmi Tolak Rekapitulasi Suara
Inilah hasil real count Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pilkada Aceh 2024.
Editor: Candra Isriadhi
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Inilah hasil real count Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pilkada Aceh 2024.
Pilkada Aceh 2024 diikuti oleh dua pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur.
Kedua pasangan calon tersebut adalah Bustami-Fadhil dan Muzakir-Fadhlullah.
Tim saksi dari pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh nomor urut 1, Bustami Hamzah-M Fadhil Rahmi menolak menandatangani berita acara hasil rekapitulasi Pilkada 2024 yang ditetapkan oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh.
Momen itu terjadi pada rapat pleno hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara Pilgub Aceh di tingkat provinsi yang berlangsung di ruang sidang utama Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Minggu (8/12/2024).
Baca juga: Hasil Real Count Pilkada Banten 2024, Rekapitulasi Suara Andra-Dimyati Unggul Ini Respon Raffi Ahmad
“Jadi ada dua kabupaten dan satu kota yang kita tolak hasil. Kota Lhokseumawe, Kabupaten Aceh Utara, dan Aceh Timur,” kata Koordinator Saksi Pasangan Om Bus-Syech Fadhil, Budi Ardiansyah.
“Jadi proses gugatan nanti terkait dengan adanya anomali partisipasi pemilih yang lumayan tinggi (pada tiga daerah tersebut),” terangnya.
Lebih lanjut, Budi menjelaskan, pihaknya bakal membawa perkara tersebut untuk diproses ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“Kita akan jumpa nanti di Mahakamah Konstitusi. Karena itu merupakan bagian dari yang sudah diatur dalam konstitusi dan kita bisa gunakan. Jadi kita tetap akan menyelesaikan ini sampai akhir,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua KIP Aceh, Agusni AH menghargai keputusan yang dipilih oleh tim saksi paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh nomor urut 1.
Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari hak dan kewajiban setiap masing-masing paslon.
“Alhamdulillah itu (saksi menolak tandatangan hasil rekapitulasi) sesuai dengan regulasi yang ada, keberatan saksi itu adalah bagian dari hak, yang masih punya kesempatan untuk paslon 01 melakukan gugatan nya ke MK,” katanya.
Agusni menekankan, setelah menetapkan hasil pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara, KIP Aceh akan menunggu selama 3x24 jam terkait apakah ada pengajuan sengketa hasil Pilkada ke MK.
Baca juga: Hasil Real Count Pilkada Mimika 2024, Cek Suara Johannes-Kemong, Maximus-Peggi & Omaleng-Rombe
Apabila dalam waktu yang ditentukan tersebut tidak ada pihak yang melakukan pengajuan sengketa hasil Pilkada ke MK, maka KIP Aceh akan langsung menetapkan calon terpilih.
“Kami hanya menunggu bagaimana nanti di MK, ada waktunya juga di MK 45 hari, baru kemudian baru dilanjutkan ke tahapan berikutnya yaitu pelantikan calon gubernur dan wakil gubernur terpilih,” ungkapnya.
Sebelumnya, KIP Aceh menetapkan paslon nomor urut 2, Muzakir Manaf dan Fadhlullah (Mualem-Dek Fadh) sebagai peraih suara terbanyak dalam Pilgub Aceh 2024.
Di mana paslon tersebut meraih sebanyak 1.492.846 suara.
Sementara lawannya yakni nomor urut 1, paslon Bustami Hamzah dan M Fadhil Rahmi (Om Bus-Syech Fadhil) mendapatkan 1.309.375 suara.
Mualem-Dek Fadh unggul dengan selisih 183.471 suara.

Link real count Pilkada 2024
Hasil hitung suara resmi atau real count akan menampilkan penghitungan suara dari 37 provinsi yang menggelar Pilkada serentak 2024.
Masyarakat bisa memantau real count mulai dari pemilihan gubernur-wakil gubernur, wali kota-wakil wali kota, dan bupati-wakil bupati.
Berbeda dengan quick count yang menggunakan sampel hasil pemungutan suara, real count dihitung berdasarkan perolehan suara dari dokumen Formulir Model C.
Hasil real count dapat dipantau secara online melalui laman KPU hingga Senin 9 Desember 2024.
Berikut link real count Pilkada 2024:
HASIL Rekap Real Count KPU Aceh Klik Disini >>>>
Adapun cara melakukan pengecekan real count Pilkada 2024 adalah sebagai berikut:
Buka laman pilkada2024.kpu.go.id
Pilih jenis pemilihan (gubernur atau wali kota/bupati) Pilih provinsi atau kota/kabupaten yang ingin dilihat.
Disclaimer:
* Hasil hitung cepat bukanlah hasil resmi Pilkada.
* Hasil resmi tetap menunggu perhitungan suara secara manual oleh KPU.
(TribunNewsmaker.com/berbagai sumber)
Rekam Jejak Constant Karma, Cawagub Baru Pasangan Benhur Tomi Mano, Gantikan Yeremias Bisai |
![]() |
---|
Bupati Termuda di Jawa Barat Ini Punya Harta Kekayaan Rp1,4 Miliar di Usia 28 Tahun, Dulu Kerja Apa? |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Fahmi Muhammad Hanif, Bupati Purbalingga yang Tawari Vokalis Sukatani Jadi Guru Lagi |
![]() |
---|
Breaking News! Putusan MK Pilkada Barito Utara, 2 TPS Ini Wajib Pemungutan Suara Ulang |
![]() |
---|
Pilkada Pasaman 2024 Diulang, Anggit Kurniawan Didiskualifikasi MK, Sembunyikan Status Mantan Napi |
![]() |
---|