Breaking News:

Pilkada 2024

Hasil Pilkada Jember 2024, Rekapitulasi Suara Paslon Fawait-Djoko Kalahkan Petahana

Hasil rekapitulasi Pilkada Jember oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jember. 

Editor: Candra Isriadhi
TribunNewsmaker.com/Instagram.com
Hasil rekapitulasi Pilkada Jember oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jember. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Inilah hasil rekapitulasi Pilkada Jember oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jember. 

Pilkada Gresik 2024 diikuti oleh dua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati.

Kedua pasangan calon tersebut adalah Hendy Siswanto-Muh Balya Firjaun Barlaman dan Muhammad Fawait-Djoko Susanto.

KPU Jember, Jawa Timur, menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pilkada Jember dan Jawa Timur di aula hotel Luminor pada Kamis (5/12/2024).

Berdasarkan hasil rekapitulasi, paslon nomor urut 1 Hendy Siswanto - KH M Balya Firjaun Barlaman memperoleh suara sebanyak 495.499 atau sebanyak 45,70 persen.

Sedangkan paslon nomor urut 2 Muhammad Fawait - Djoko Susanto memperoleh suara sebanyak 588.761 atau 54,30 persen.

Baca juga: Hasil Pilkada Gresik 2024, Rekapitulasi Suara Paslon Tunggal Fandi-Alif Unggul Atas Kotak Kosong

Perolehan suara itu menunjukkan paslon Fawait - Djoko unggul atas Hendy-Firjaun yang merupakan calon petahana.

Ketua KPU Jember Dessi Anggraeni mengatakan, suara sah dalam Pilkada Jember sebanyak 1.084.260, suara tidak sah sebanyak 27.232.

"Sehingga total suara sah dan tidak sah pada pemilihan bupati dan wakil bupati Jember sebanyak 1.111.492," ucap dia usai rekapitulasi.

KPU meminta Bawaslu dan saksi dari masing-masing paslon agar mencermati hasil perolehan suara itu.

Perolehan suara masing-masing pasangan calon Pilkada Jember 2024.
Perolehan suara masing-masing pasangan calon Pilkada Jember 2024. (TribunNewsmaker.com/Instagram.com)

Namun, hingga batas yang ditentukan, tidak ada yang menyampaikan keberatan terkait perolehan hasil tersebut.

"Dengan demikian dapat diartikan nihil kejadian khusus dan keberatan. Selanjutnya kami tetapkan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara," papar dia.

Dia menambahkan, penetapan perolehan suara itu masih perlu ditindaklanjuti dengan penerbitan dokumen berupa Surat Keputusan KPU Jember.

Surat keputusan itu akan menjadi dasar penetapan calon terpilih bupati dan wakil bupati Jember 2025-2030.

Baca juga: Hasil Rekapitulasi Pilkada Purwakarta 2024, Binzein Kalahkan Yadi, Anne Ratna & Zainal, Cek Suara

Selain Pilkada Jember, KPU juga telah menyelesaikan rekapitulasi penghitungan perolehan suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jawa Timur di Kabupaten Jember.

Halaman
12
Tags:
real countPilkada Jember 2024rekapitulasi
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved