Breaking News:

Pilkada 2024

Hasil Pilkada Pamekasan 2024, Rekapitulasi Suara Paslon Kholilurrahman-Sukriyanto Unggul Tipis

Hasil rekapitulasi Pilkada Pamekasan 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan.

Editor: Candra Isriadhi
Kolase TribunNewsmaker.com
Hasil rekapitulasi Pilkada Pamekasan 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Inilah hasil rekapitulasi Pilkada Pamekasan 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan.

Pilkada Pamekasan 2024 diikuti oleh tiga pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati.

Ketiga pasangan calon tersebut adalah Fattah Jasin-Ahmad Mujahid, Kholilirrahman-Sukriyanto dan Muhammad Baqir Aminatullah-Taufadi.

Pasangan nomor urut 2 Kholilurrahman dan Sukriyanto (Kharisma) menjadi pemenang dalam pemilihan bupati dan wakil bupati Pamekasan.

Pasangan ini unggul dari dua rivalnya, yakni calon nomor urut 1 Fattah Jasin dan Ahmad Mujahid Ansori (Tauhid), serta pasangan nomor urut 3 Muhammad Baqir Aminatullah dan Taufadi (Berbakti).

Paslon Tauhid memperoleh 17.307 suara, paslon Kharisma memperoleh 291.246 suara, dan paslon Berbakti memperoleh 263.740 suara.

Sedangkan untuk Pilgub Jawa Timur, pasangan Khofifah-Emil menjadi pemenang dengan perolehan suara sebanyak 424.476.

Baca juga: Hasil Pilkada Probolinggi 2024, Zulmi Noor-Abd Rasit Kalah Telak dari Mohammad Haris-Fahmi Ahz

Pasangan Luluk Nur Hamidah dan Lukmanul Hakim memperoleh 31.604 suara, sedangkan paslon Tri Rismaharini dan Zahrul Azhar Asumta memperoleh 102.424 suara.

Perolehan suara tersebut diketahui setelah rekapitulasi suara tingkat kabupaten pada Kamis (5/12/2024) dini hari di Gedung PKPRI Jl. Kemuning Kelurahan Barurambat Kota, Kecamatan Pamekasan.

Saksi paslon Berbakti tidak mau menandatangani hasil rekapitulasi. Alasannya, banyak pelanggaran yang terjadi dalam pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara di 13 kecamatan.

Hasil rekapitulasi Pilkada Pamekasan 2024.
Hasil rekapitulasi Pilkada Pamekasan 2024. (TribunNewsmaker.com/Instagram.com)

Pelanggaran tersebut sudah dilaporkan ke Bawaslu Pamekasan.

"Kami tidak mau tanda tangan hasil pleno rekapitulasi karena kami masih menggugah ke Bawaslu terkait banyaknya pelanggaran," kata Ahmad Zaini, saksi paslon Berbakti.

Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Tajul Arifin, menjelaskan bahwa meskipun ada saksi yang tidak menandatangani hasil rekapitulasi, tidak ada masalah.

Dalam Peraturan KPU nomor 18 dijelaskan bahwa rekapitulasi sah meskipun tidak ditandatangani saksi.

Baca juga: Hasil Pilkada Klaten 2024, Hamenang-Benny Menang Sekali Putaran, Yoga-Sova & Herry-Adhi Kalah

"Jika nanti ada perubahan perolehan suara karena adanya gugatan paslon ke Bawaslu, maka kami tetapkan ulang," ujar Tajul.

Sedangkan para saksi dari paslon gubernur dan wakil gubernur Jawa Timur tidak ada persoalan. Ketiga saksi calon masing-masing sudah menandatangani.

Sementara itu, Ketua KPU Pamekasan, Mahdi, menjelaskan bahwa untuk rekap Pilkada Gubernur Jawa Timur sudah siap dan formulir D hasil KWK sudah diantarkan ke KPU Jawa Timur.

Setelah rekapitulasi tingkat kabupaten selesai, KPU menunggu putusan MK untuk menetapkan paslon terpilih sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan untuk periode 2024-2029.

"Jika tidak ada gugatan ke MK, maka tiga hari pasca putusan MK, KPU Pamekasan akan menetapkan paslon terpilih sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan," pungkasnya.

Daftar pemilih tetap Pilkada Pamekasan 2024.
Daftar pemilih tetap Pilkada Pamekasan 2024. (TribunNewsmaker.com/Instagram.com)

Link real count Pilkada 2024

Hasil hitung suara resmi atau real count akan menampilkan penghitungan suara dari 37 provinsi yang menggelar Pilkada serentak 2024. 

Masyarakat bisa memantau real count mulai dari pemilihan gubernur-wakil gubernur, wali kota-wakil wali kota, dan bupati-wakil bupati. 

Berbeda dengan quick count yang menggunakan sampel hasil pemungutan suara, real count dihitung berdasarkan perolehan suara dari dokumen Formulir Model C. 

Hasil real count dapat dipantau secara online melalui laman KPU hingga Senin 16 Desember 2024. 

Berikut link real count Pilkada 2024:

Hasil rekap real count KPU Pamekasan Klik Disini >>>>

Adapun cara melakukan pengecekan real count Pilkada 2024 adalah sebagai berikut:

Buka laman pilkada2024.kpu.go.id

Pilih jenis pemilihan (gubernur atau wali kota/bupati) Pilih provinsi atau kota/kabupaten yang ingin dilihat.

Disclaimer:

* Hasil hitung cepat bukanlah hasil resmi Pilkada.

* Hasil resmi tetap menunggu perhitungan suara secara manual oleh KPU.

(TribunNewsmaker.com/berbagai sumber)

Tags:
real countrekapitulasiPilkada Pamekasan 2024
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved