Breaking News:

Pilkada 2024

Hasil Pilkada Probolinggi 2024, Zulmi Noor-Abd Rasit Kalah Telak dari Mohammad Haris-Fahmi Ahz

Rekapitulasi Pilkada Kabupaten Probolinggo 2024, Mohammad Haris - Fahmi Ahz menang telak 80 persen lebih.

Editor: Delta Lidina
Instagram @kpu_kab.probolinggo
Rekapitulasi Pilkada Kabupaten Probolinggo 2024, Mohammad Haris - Fahmi Ahz menang telak 80 persen lebih. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Inilah hasil akhir dari pertarungan dua pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati di Pilkada Probolinggo 2024.

Pilkada Kabupaten Probolinggo 2024 diikuti oleh dua paslon, yakni:

1. Zulmi Noor Hasani - Abd Rasit

2. Mohammad Haris - Fahmi Ahz

Hasilnya, pasangan nomor urut 02 menang telak dari hasil rekapitulasi Pilkada Kabupaten Probolinggo 2024.

Kemenangan pasangan Gus dr. Muhammad Haris - Lor Fahmi AHZ dipastikan dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara yang berlangsung di aula kantor KPU Kabupaten Probolinggo, Rabu (4/12/2024).

Paslon nomor urut 02, Gus Haris - Lora Fahmi memperoleh sebanyak 492.212 suara atau 80,6 persen. Sementara, paslon nomor urut 01, Zulmi Noor Hasani - Abd. Rasit memperoleh 118.827 suara atau 19,45 persen.

Ketua KPU Kabupaten Probolinggo, Aliwafa mengatakan, jumlah tersebut diperoleh dari total jumlah pemilih yang hadir di Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak 627.691 orang. 

"Dari jumlah itu, 611.039 suara dinyatakan sah. Sedangkan 16.652 suara dinyatakan tidak sah dan alhamdulilah proses rekapitulasi yang dilakukan sejak kemarin sudah selesai tanpa ada hambatan," kata Aliwafa.

Setelah penetapan hasil perolehan suara, lanjut Aliwafa, langkah berikutnya pihaknya tinggal menunggu adanya sengketa atau perselisihan hasil pemilihan di Mahkamah Konstitusi (MK) sebelum menetapkan pasangan bupati dan wakil bupati terpilih. 

"Kami belum bisa memastikan dan juga tidak bisa menentukan kapan hal tersebut dapat dilakukan. Kalau memang ada, kami nanti akan mendapatkan pemberitahuan dari MK apabila ada register," tukas Aliwafa.

Rekapitulasi Pilkada Probolinggo 2024
Rekapitulasi Pilkada Probolinggo 2024 (Instagram @kpu_kab.probolinggo)

Cek Rekapitulasi Pilkada 2024 dari Laman KPU

Perolehan suara para paslon bisa dicek di laman resmi KPU, dengan cara:

1. Buka halaman https://pilkada2024.kpu.go.id/

2. Pada kolom di kiri atas, pilih Pemilihan Gubernur atau Pemilihan Bupati/Wali Kota

3. Pilih provinsi atau kabupaten/kota mana yang akan dicek

4. Laman akan menampilkan daerah-daerah peserta berikut hasil perolehan suaranya

Tahapan dan Jadwal Rekapitulasi Hasil Pilkada 2024

Susunan tahapan dan jadwal ini berdasarkan sebaran informasi oleh Bawaslu RI.

1. Rekapitulasi Suara di Tingkat Kecamatan

- 28 - 30 November 2024: Penyampaian hasil dari TPS ke PPK

- 28 November - 3 Desember 2024: Rekapitulasi suara oleh PPK

- 28 November - 9 Desember 2024: Pengumuman hasil rekapitulias kecamatan

2. Rekapitulasi Suara di Tingkat Kabupaten/Kota

- 28 November - 3 Desember 2024: Penyampaian hasil dari PPK ke KPU Kabupaten/Kota

- 29 November - 6 Desember 2024: Rekapitulasi dan penetapan hasil pemilihan Bupati/Wali Kota

3. Rekapitulasi Suara di Tingkat Provinsi

- 30 November - 9 desember 2024: Rekapitulias dan penetapan hasil Pilkada Gubernur

- 30 November - 15 Desember 2024: Pengumuman hasil tingkat provinsi

4. Penteapan pasangan calon terpilih tanpa permohonan perselisihan

- Calon bupati dan wakil bupati atau calon wali kota dan wakil wali kota

Dilakukan paling lama 3 hari setelah MK memberitahukan permohonan yang teregistrasi di Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK).

- Calon gubernur dan wakil gubernur terpilih

Dilakukan paling lama 3 hari setelah MK memberitahukan permohonan yang teregistrasi di Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK).

5. Penetapan pasangan calon terpilih pasca-putusan MK

Dilakukan paling lama 3 hari setelah salinan penetapan putusan dismisal atau putusan MK diterima KPU. (TribunNewsmaker | TribunJatim/Ahsan Faradisi)

Tags:
Mohammad HarisFahmi AhzZulmi Noor
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved