Breaking News:

Pilkada 2024

Hasil Pilkada Trenggalek 2024, Nur Arifin-Syah Natanegara Unggul Meyakinkan atas Kotak Kosong

Inilah hasil Pilkada Trenggalek 2024, Mochamad Nur Arifin-Syah M Natanegara (Mas Ipin-Syah) unggul atas kotak kosong.

Editor: Eri Ariyanto
Instagram @kpukabupatentrenggalek
Inilah hasil Pilkada Trenggalek 2024, Mochamad Nur Arifin-Syah M Natanegara (Mas Ipin-Syah) unggul atas kotak kosong. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Inilah hasil Pilkada Trenggalek 2024, Mochamad Nur Arifin-Syah M Natanegara (Mas Ipin-Syah) unggul atas kotak kosong.

Bahkan dalam hasilnya, Mochamad Nur Arifin-Syah M Natanegara juga menunjukkan keunggulan yang meyakinkan dari kotak kosong.

Seperti diketahui, rekapitulasi suara tingkat kabupaten yang digelar KPU Trenggalek di Hotel Bukit Jaas Permai, Kecamatan Trenggalek, Mas Ipin-Syah meraup suara 80,8 persen.

Baca juga: Hasil Rekapitulasi Pilkada Situbondo 2024, Rio-Ulfi Kalahkan Karna Suswandi-Khoirani, Cek Suara

Sementara kolom kosong atau kotak kosong hanya mendapatkan 19,19 persen suara pemilih. 

Ketua KPU Kabupaten Trenggalek, Istatiin Nafiah menuturkan, kolom kosong mendapatkan 67.131 suara, sedangkan paslon nomor urut 2, Mas Ipin-Syah mendapatkan 282.576 suara.

"Jumlah suara sah 349.707 suara, sedangkan jumlah suara tidak sah 20.421 suara, sehingga jumlah suara sah dan tidak sah 370.128 suara," kata Iin, sapaan akrab Istatiin Nafiah, Rabu (4/12/2024).

Dari rekapitulasi KPU Kabupaten Trenggalek, lumbung suara Mas Ipin-Syah berada di Kecamatan Panggul dengan jumlah 32.318 suara.

Di kecamatan tersebut, kotak kosong dipilih oleh 2.872 suara.

Sedangkan kotak kosong paling banyak dipilih oleh masyarakat Kecamatan Trenggalek dengan jumlah pemilih 11.211 suara.

Rekapitulasi KPU Pilkada Trenggalek 2024, Mochamad Nur Arifin - Syah Muhamad Nata Negara melawan kotak kosong.
Inilah hasil Pilkada Trenggalek 2024, Mochamad Nur Arifin-Syah M Natanegara (Mas Ipin-Syah) unggul atas kotak kosong.. (Instagram @kpukabupatentrenggalek)

Di kecamatan tersebut, pemilih Mas Ipin-Syah mencapai 21.745 suara.

Iin menyebutkan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek hampir memasuki tahapan akhir.

"Setelah ini masih ada masa sanggah selama tiga hari, jika tidak ada, maka Mahkamah Konstitusi akan menerbitkan Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK)," ucap Iin.

BRPK tersebut akan ditindaklanjuti oleh KPU RI dengan menyebutkan daerah mana saja yang bersengketa atau ada gugatan.

"Jika tidak ada gugatan, maka tiga hari selanjutnya, KPU akan melakukan penetapan paslon terpilih dalam Pilkada Trenggalek 2024," pungkasnya.

Unggul Lawan Kotak Kosong pada Pilkada Trenggalek, Nur Arifin: Fokus Melayani Masyarakat

Halaman
12
Tags:
Pilkada 2024Mochamad Nur ArifinSyah M NatanegaraTrenggalek
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved