Pilkada 2024
Profil dan Kekayaan Suroto Wabup Terpilih Pilkada Sragen 2024, Patahkan Stigma Kuat di Bumi Sukowati
Profil dan kekayaan Suroto wakil bupati terpilih Pilkada Sragen 2024, patahkan stigma tak pernah ada pemimpin dari utara sungai Bengawan Solo.
Editor: Candra Isriadhi
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Profil dan kekayaan Suroto wakil bupati terpilih Pilkada Sragen 2024, patahkan stigma tak pernah ada pemimpin dari utara sungai Bengawan Solo.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sragen telah menetapkan hasil rekapitulasi suara Pilkada 2024 pada Jumat (6/12/2024).
Menurut hasil rekapitulasi suara Pilkada Sragen 2024, Suroto sebagai calon wakil bupati menang bersama calon bupati Sigit Pamungkas.
Paslon nomor urut 2 tersebut mendapatkan perolehan paling tinggi dengan 330.830 suara sah atau 56,70 persen.
Wakil Bupati Sragen terpilih Suroto bakal mempertahankan sejarah sepanjang hidupnya.
Baca juga: Profil Anshar Karim, Cawawali Pemenang Pilkada Sorong 2024, Punya Modal Banyak Cabang Usaha
Sosok yang punya nama singkat itu, hampir pasti menjadi orang nomor dua di Bumi Sukowati mendampingi Calon Bupati Sigit Pamungkas.
Terlebih dia berasal dari sebelah utara sungai Bengawan Solo.
Pasalnya, sampai saat ini belum ada bupati atau wakil bupati yang berasal dari utara Bengawan Solo selain Suroto.

Begini biodata Suroto :
Nama : Suroto
Tempat Tanggal Lahir : Sragen, 25 Agustus 1956 (Usia : 64 tahun)
Agama : Islam
Nama Istri : Sulami
Jumlah anak : 4 orang
Alamat : Dukuh Mijahan RT 05/RW 01, Desa Ngembatpadas, Kecamatan Gemolong, Sragen.
Baca juga: Profil Anshar Karim, Cawawali Pemenang Pilkada Sorong 2024, Punya Modal Banyak Cabang Usaha
Rekam Jejak Constant Karma, Cawagub Baru Pasangan Benhur Tomi Mano, Gantikan Yeremias Bisai |
![]() |
---|
Bupati Termuda di Jawa Barat Ini Punya Harta Kekayaan Rp1,4 Miliar di Usia 28 Tahun, Dulu Kerja Apa? |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Fahmi Muhammad Hanif, Bupati Purbalingga yang Tawari Vokalis Sukatani Jadi Guru Lagi |
![]() |
---|
Breaking News! Putusan MK Pilkada Barito Utara, 2 TPS Ini Wajib Pemungutan Suara Ulang |
![]() |
---|
Pilkada Pasaman 2024 Diulang, Anggit Kurniawan Didiskualifikasi MK, Sembunyikan Status Mantan Napi |
![]() |
---|