Breaking News:

Berita Viral

5 Fakta Pilu Dwi Ayu Darmawati Korban George Sugama Halim Ditolak 2 Polsek hingga Ditipu Pengacara

Inilah deretan fakta pilu Dwi Ayu Darmawati korban penganiayaan George Sugama Halim.

|
Kolase TribunNewsmaker.com/YouTube
5 Fakta pilu Dwi Ayu Darmawati korban George Sugama. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Inilah deretan fakta pilu Dwi Ayu Darmawati korban penganiayaan George Sugama Halim.

Seperti yang diketahui kasus penganiayaan yang dilakukan George Sugama Halim anak pemilik toko roti di Cakung tengah mengjadi sorotan.

George tega menganiaya karyawan bernama Dwi Ayu hingga kepalanya terluka.

Kini Dwi Ayu pun melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian.

Ternyata perjuangan dirinya mencari keadilan tidak selalu berjalan mulus hingga akhirnya kasus ini viral di media sosial.

Berikut ini deretan fakta pilu Dwi Ayu Darmawati korban penganiayaan George:

1. Ditolak 2 Polsek

Dwi Ayu mengungkap pengalaman pahitnya saat mencari keadilan.

Ia ternyata sempat melapor ke Polsek Rawamangun dan Polsek Cakung setelah mengalami penganiayaan pada Kamis (17/10) lalu.

Namun kedua laporannya itu ditolak.

Baca juga: Nasib Dwi Ayu, Dianiaya & Dihina Miskin George Sugama, Kini Diberi Kerja John LBF hingga Dikuliahi

Dwi Ayu Darmawati (19) saat memberi keterangan terkait kasus penganiayaan dialami, Jakarta Timur, Jumat (13/12/2024)
Dwi Ayu Darmawati (19) saat memberi keterangan terkait kasus penganiayaan dialami, Jakarta Timur, Jumat (13/12/2024) (TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA)

2. Lapor ke Polres Metro Jakarta Timur

Setelah laporannya ditolak dua Polsek, Dwi Ayu pun tak menyerah begitu saja.

Ia langsung melapor ke Polres Metro Jakarta Timur.

Dwi membutuhkan waktu tiga hari hingga laporan itu diterima polisi.

3. Ditipu Pengacara

Halaman 1/4
Tags:
Dwi AyupenganiayaanGeorge Sugama HalimToko RotipengacaraCakungberita viral hari ini
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved