Breaking News:

Pilkada 2024

Gaji dan Tunjangan Ali Syakieb Sebagai Wakil Bupati Bandung 2024, Lebih Besar dari Honor Syuting?

Berikut gaji dan tunjangan Ali Syakieb sebagai Wakil Bupati Bandung 2024, lebih besar dari honor syuting?

Penulis: Eri Ariyanto
Editor: Eri Ariyanto
TribunNewsmaker.com/ TribunJatim
Berikut gaji dan tunjangan Ali Syakieb sebagai Wakil Bupati Bandung 2024, lebih besar dari honor syuting? 

Fasilitas dan Pemeliharaan

Bupati dan wakil bupati juga akan memperoleh fasilitas perlengkapan serta biaya pemeliharaan sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 109 Tahun 2000.

Peraturan ini mengatur bahwa kepala daerah dan wakilnya akan diberikan rumah jabatan lengkap dengan fasilitasnya, termasuk mobil dinas dan perlengkapan lainnya. Namun, setelah masa jabatan berakhir, seluruh fasilitas tersebut harus dikembalikan dalam keadaan baik.

Selain itu, mereka juga mendapat fasilitas berupa biaya pakaian dinas, perjalanan dinas, pemeliharaan kesehatan, serta biaya operasional untuk keperluan sosial, pengamanan, dan kegiatan tertentu.

Biaya Operasional Kepala Daerah

Bupati juga akan menerima tunjangan biaya operasional yang besarnya ditentukan berdasarkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Berikut adalah rinciannya:

- PAD hingga Rp 5 miliar: Tunjangan operasional minimum Rp 125 juta, maksimum 3 persen dari PAD.

- PAD antara Rp 5 miliar hingga Rp 10 miliar: Tunjangan operasional minimum Rp 150 juta, maksimum 2?ri PAD.

- PAD antara Rp 20 miliar hingga Rp 50 miliar: Tunjangan operasional minimum Rp 300 juta, maksimum 0,08?ri PAD.

- PAD antara Rp 50 miliar hingga Rp 150 miliar: Tunjangan operasional minimum Rp 400 juta, maksimum 0,40?ri PAD.

- PAD di atas Rp 150 miliar: Tunjangan operasional Rp 600 juta, maksimum 0,15?ri PAD.

(TribunNewsmaker.com/Eri Ariyanto)

Tags:
Pilkada 2024Ali SyakiebBandung
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved