Berita Viral
Kondisi Terbaru Luthfi Mahasiswa Koas yang Dianiaya Sopir Ibu Lady, Tahap Pemulihan, Tak Mau Damai
Inilah kondisi terbaru mahasiswa koas FK Unsri yang menjadi korban penganiayaan oleh Fadilla alias Datuk sopir pribadi Sri Meilina.
Editor: Listusista Anggeng Rasmi
Meminta dipindahkan ke tempat lain, kami tetap masih berada di wilayah hukum Polda Sumsel, di kantor kepolisian Polsek dalam rangka mencari fakta hukum," ujar Anwar, seperti dikutip dari live Kompas TV, Selasa (17/12/2024).
Bukan tanpa dasar, Anwar menegaskan pemindahan tempat pemeriksaan itu juga sebagaimana diatur Pasal 113 KUHAP yang mengatur.
Dimana pasal tersebut berbunyi 'Jika seorang tersangka atau saksi yang dipanggil memberi alasan yang patut dan wajar bahwa ia tidak dapat kepada penyidik yang melakukan pemeriksaan, penyidik itu datang ke kediamannya'.
"Itu tertuang di pasal 113 KUHAP ada aturannya, " katanya ketika dikonfirmasi.
Anwar menambahkan, saat ini penyidik masih mengumpulkan alat bukti apakah nantinya ada tersangka lain.
"Sampai saat ini kami masih mengumpulkan alat bukti apakah ada tersangka baru," katanya.
(TribunNewsmaker.com/ TribunSumsel)
Sumber: Tribun Sumsel
Pemakaman Alberto Tanos Cucu 9 Naga di Sulut, Ucapan Berduka Terus Berdatangan: Dia Orang yang Baik |
![]() |
---|
Profil Sassuolo Klub Baru Jay Idzes, Penakluk Raksasa Serie A, Kerap Bikin Milan & Inter Ketar-ketir |
![]() |
---|
Di Ujung Tanduk, Nasib Bupati Sudewo Terancam Usai Tekanan Berat Warga Pati Jateng, Dituntut Mundur |
![]() |
---|
24 Orang Diperiksa Terkait Tewasnya Prada Lucky di NTT, Ibu Korban Minta Hukuman Mati untuk Pelaku |
![]() |
---|
Mediasi Buntu, Warga Ingin Juladi Pindah: Konflik Lahan di Semarang Memanas Hingga Pengusiran |
![]() |
---|