Breaking News:

Pilkada 2024

15 Paslon Gubernur Gugat Hasil Pilkada ke MK, Tina Nur-Ihsan di Sulteng, Andika-Hendi di Jateng

Inilah daftar calon Gubernur (Cagub) dan calon Wakil Gubernur (Cawagub) yang mengajukan gugatan hasil Pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK)

Editor: Eri Ariyanto
TribunNewsmaker.com/ TribunNews
Inilah daftar calon Gubernur (Cagub) dan (Cawagub) Wakil Gubernur yang mengajukan hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) ke Mahkamah Konstitusi (MK). 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Inilah daftar calon Gubernur (Cagub) dan calon Wakil Gubernur (Cawagub) yang mengajukan gugatan hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Lantas, siapa saja Cagub dan Cawagub yang mengajukan gugatan hasil Pilkada ke MK?

Dikutip TribunNewsmaker.com dari berbagai sumber, berikut penjelasan lengkapnya.

Baca juga: Daftar Paslon di Jatim Gugat Hasil Pilkada ke MK, Ipong-Luhur di Ponorogo & Sujatno-Ida di Magetan

Seperti diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) telah menerima lima belas permohonan sengketa pemilihan kepala daerah tingkat provinsi hingga batas penutupan.

Berdasarkan laman MK, sebanyak 15 permohonan itu menggugat hasil pemilihan gubernur. dengan Termohon KPU Provinsi.

Sebelumnya Batas pengajuan gugatan sengketa Pilkada Jakarta di Mahkamah Konstitusi (MK) telah ditutup. 

Dimana batas mengajukan sengketa Perselisihan Hasil Pilkada (PHP) 2024 ke MK yaitu Rabu (11/12/2024) pukul 00.00 WIB.

Dilihat Tribunmanado.co.id di situs MK, Pasangan calon gubernur Jakarta Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) batal menggugat hasil pemilihan kepala daerah Jakarta ke Mahkamah Konstitusi hingga berakhirnya waktu pendaftaran perselisihan hasil pilkada 2024 pada pukul 24.00 WIB. 

Sementara itu, Pasangan Elly Engelbert Lasut dan Hanny Joost Pajouw telah medaftarkan permohonan pada Rabu, 11 Desember 2024 Pukul 21:56:50 WIB.

Dimana dalam Situs MK tersebut tertera PHP Umum Gubernur Sulawesi Utara Tahun 2024, APPP Nomor: 264/PAN.MK/e-AP3/12/2024.

Inilah daftar calon Gubernur (Cagub) dan (Cawagub) Wakil Gubernur yang mengajukan hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Inilah daftar calon Gubernur (Cagub) dan (Cawagub) Wakil Gubernur yang mengajukan hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) ke Mahkamah Konstitusi (MK). (TribunNewsmaker.com/ TribunNews)

Dalam pengajuan tersebut tertulis Pemohon Elly Engelbert Lasut dan Hanny Joost Pajouw dengan Kuasa hukum Pemohon yakni Denny Indrayana, Djeri Oktafyan Wowiling dan Florianus.

Lantas siapa sajakan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur yang menggugat ke MK?

Berikut ini daftar Calon Gubernur dan Wakil Gubernur yang ajukan gugatan hasil Pilkada di Mahkama Konstitusi (MK):

Dra Hj Tina Nur Alam MM dan La Ode Muhammad Ihsan Taufik Ridwan, PHP Umum Gubernur Sulawesi Tenggara Tahun 2024

Husain Alting Sjah dan Asrul Rasyid Ichsan, PHP Umum Gubernur Maluku Utara Tahun 2024

Halaman
12
Tags:
Pilkada 2024Mahkamah KonstitusiTina Nur AlamLM Ihsan Taufik RidwanSultengAndika PerkasaHendrar PrihadiJateng
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved