Pilkada 2024
11 Paslon di Sulut Gugat Hasil Pilkada 2024 ke MK, Elly-Hanny di Provinsi & Jimmy-Kristo di Manado
Inilah sebelas pasangan calon kepala daerah di Sulawesi Utara (Sulut) yang mengajukan pemohon gugatan hasil Pilkada 2024 ke Mahkama Konstitusi (MK).
Editor: Eri Ariyanto
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Inilah sebelas pasangan calon kepala daerah di Sulawesi Utara (Sulut) yang mengajukan pemohon gugatan hasil Pilkada 2024 ke Mahkama Konstitusi (MK).
Lantas, pasangan calon (paslon) siapa saja yang mengajukan gugatan hasil Pilkada ke MK?
Dikutip TribunNewsmaker.com dari berbagai sumber, berikut penjelasan lengkapnya.
Di Sulawesi Utara, sebanyak 11 Pasangan calon kepala daerah mengsengketakan hasil Pilkada 2024 ke MK.
Diantaranya 1 paslon untuk Pilgub Sulut dan 10 paslon untuk Pilkada di daerah.
Langkah ini menunjukkan dinamika politik yang semakin sengit, terutama di daerah-daerah dengan persaingan ketat antara paslon.
Para paslon yang menggugat menyatakan bahwa mereka memiliki bukti kuat untuk mendukung klaim pelanggaran, seperti manipulasi suara, politik uang, hingga dugaan keberpihakan aparat.
Proses di MK ini menjadi kesempatan terakhir bagi paslon yang tidak puas untuk mencari keadilan.

Berikut update daftar lengkap pemohon gugatan Pilkada 2024 se Sulawesi Utara:
1. Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut, Elly Engelbert Lasut dan Hanny Joost Pajouw
2. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Utara, Melky Jakhin Pangemanan dan Christian Kamagi
3. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bolaang Mongondow Timur, Sam Sachrul Mamonto dan Rusmin Mokoagow
4. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Minahasa, Susi Fiane Sigar dan Perly George Steven Pandeiroot
5. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Tenggara, Djein Leonora Rende dan Ascke Alexander Benu
6. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Talaud, Irwan Hasan dan Haroni Mamentiwalo
Rekam Jejak Constant Karma, Cawagub Baru Pasangan Benhur Tomi Mano, Gantikan Yeremias Bisai |
![]() |
---|
Bupati Termuda di Jawa Barat Ini Punya Harta Kekayaan Rp1,4 Miliar di Usia 28 Tahun, Dulu Kerja Apa? |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Fahmi Muhammad Hanif, Bupati Purbalingga yang Tawari Vokalis Sukatani Jadi Guru Lagi |
![]() |
---|
Breaking News! Putusan MK Pilkada Barito Utara, 2 TPS Ini Wajib Pemungutan Suara Ulang |
![]() |
---|
Pilkada Pasaman 2024 Diulang, Anggit Kurniawan Didiskualifikasi MK, Sembunyikan Status Mantan Napi |
![]() |
---|