Pilkada 2024
11 Paslon di Sulut Gugat Hasil Pilkada 2024 ke MK, Elly-Hanny di Provinsi & Jimmy-Kristo di Manado
Inilah sebelas pasangan calon kepala daerah di Sulawesi Utara (Sulut) yang mengajukan pemohon gugatan hasil Pilkada 2024 ke Mahkama Konstitusi (MK).
Editor: Eri Ariyanto
TribunNewsmaker.com/ TribunSulut
Inilah sebelas pasangan calon kepala daerah di Sulawesi Utara (Sulut) yang mengajukan pemohon gugatan hasil Pilkada 2024 ke Mahkama Konstitusi (MK).
Putusan MK Bersifat Mengikat
Putusan akhir dari MK bersifat final dan mengikat, sehingga akan menjadi penentu siapa yang benar-benar layak memimpin daerah tersebut.
Masyarakat kini menantikan bagaimana proses hukum ini berjalan, berharap keputusan yang diambil akan mencerminkan keadilan dan menjaga integritas demokrasi.
Di sisi lain, MK dituntut untuk bekerja secara profesional dan transparan agar kepercayaan publik terhadap sistem hukum dan demokrasi tetap terjaga.
(TribunNewsmaker.com/TribunManado.co.id)
Tags:
Pilkada 2024SulutElly Engelbert LasutHanny Joost PajouwJimmy Rimba RogiKristo Ivan Ferno LumentutManado
Berita Terkait
Berita Terkait :#Pilkada 2024
Rekam Jejak Constant Karma, Cawagub Baru Pasangan Benhur Tomi Mano, Gantikan Yeremias Bisai |
![]() |
---|
Bupati Termuda di Jawa Barat Ini Punya Harta Kekayaan Rp1,4 Miliar di Usia 28 Tahun, Dulu Kerja Apa? |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Fahmi Muhammad Hanif, Bupati Purbalingga yang Tawari Vokalis Sukatani Jadi Guru Lagi |
![]() |
---|
Breaking News! Putusan MK Pilkada Barito Utara, 2 TPS Ini Wajib Pemungutan Suara Ulang |
![]() |
---|
Pilkada Pasaman 2024 Diulang, Anggit Kurniawan Didiskualifikasi MK, Sembunyikan Status Mantan Napi |
![]() |
---|