Pilkada 2024
Daftar Paslon di Malut Gugat Hasil Pilkada ke MK, Husain Alting di Provinsi & Syahril di Ternate
Berikut daftar pasangan calon (paslon) yang mengajukan gugatan hasil Pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Editor: Eri Ariyanto
- Paslon Edi Langkara - Abd. Rahim Odeyani, diajukan pada Selasa (10/12/2024) pukul 18.02 WIT.
Edi Langkara - Abd. Rahim Odeyani mengajukan gugatan dengan perkara perselisihan hasil pemilihan umum Bupati Kabupaten Halmahera Tengah 2024.
Paslon Muttiara T Yasin dan Salim Kamaluddin tercatat tidak mengajukan gugatan ke MK.
4. Pilkada Halmahera Selatan
- Paslon Rusihan Jafar - Muhtar Sumaila, diajukan pada Jumat (6/12/2024) pukul 00.19 WIT.
Paslon Bahrain Kasuba - Umar Hi. Soleman, diajukan pada Jumat (6/12/2024) pukul 08.55 WIT.
Kedua Paslon mengajukan gugatan dengan perkara perselisihan hasil pemilihan umum Bupati Kabupaten Halmahera Selatan 2024.
Paslon Jasri Usman dan Muhlis tercatat tidak mengajukan gugatan ke MK.
5. Pilkada Halmahera Timur
Paslon Farrel Adhitama - Thaib Djalaluddin, diajukan pada Rabu (11/12/2024) pukul 10.16 WIT.
Farrel - Thaib mengajukan gugatan dengan perkara perselisihan hasil pemilihan umum Bupati Kabupaten Halmahera Timur 2024.
6. Pilkada Halmahera Barat
- Paslon Dany Missy - Iksan Husain, diajukan pada Selasa (10/12/2024) pukul 00.23 WIT.
- Paslon Iskandar Idrus - Lusiany Inggilina, diajukan pada Selasa (10/12/2024) pukul 11.37 WIT.
Kedua Paslon mengajukan gugatan dengan perkara perselisihan hasil pemilihan umum Bupati Kabupaten Halmahera Barat 2024.
Paslon Juliche Dolfina dan Bustami Albaar tercatat tidak mengajukan gugatan ke MK.
Rekam Jejak Constant Karma, Cawagub Baru Pasangan Benhur Tomi Mano, Gantikan Yeremias Bisai |
![]() |
---|
Bupati Termuda di Jawa Barat Ini Punya Harta Kekayaan Rp1,4 Miliar di Usia 28 Tahun, Dulu Kerja Apa? |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Fahmi Muhammad Hanif, Bupati Purbalingga yang Tawari Vokalis Sukatani Jadi Guru Lagi |
![]() |
---|
Breaking News! Putusan MK Pilkada Barito Utara, 2 TPS Ini Wajib Pemungutan Suara Ulang |
![]() |
---|
Pilkada Pasaman 2024 Diulang, Anggit Kurniawan Didiskualifikasi MK, Sembunyikan Status Mantan Napi |
![]() |
---|