Pilkada 2024
Daftar Paslon di Malut Gugat Hasil Pilkada ke MK, Husain Alting di Provinsi & Syahril di Ternate
Berikut daftar pasangan calon (paslon) yang mengajukan gugatan hasil Pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Editor: Eri Ariyanto
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Berikut daftar pasangan calon (paslon) yang mengajukan gugatan hasil Pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Seperti diketahui, KPU Maluku Utara serta di 10 Kabupaten Kota lainnya sebagai penyelenggara Pilkada telah menyampaikan hasil perolehan suara Paslon.
Lantas, paslon siapa saja yang mengajukan gugatan hasil Pilkada ke MK? Dikutip TribunNewsmaker.com dari berbagai sumber, berikut penjelasan lengkapnya.
Baca juga: 11 Paslon di Sulut Gugat Hasil Pilkada 2024 ke MK, Elly-Hanny di Provinsi & Jimmy-Kristo di Manado
Berikut daftar Paslon yang mengajukan gugatan hasil di Pilkada Maluku Utara 2024 ke Mahmakamah Kontistusi.
1. Pilgub Maluku Utara 2024
- Paslon Aliong Mus - Sahril Thahir, diajukan pada Rabu (11/12/2024) pukul 09.52 WIT.
- Paslon Husain Alting Sjah - Asrul Rasyid Ichsan, diajukan pada Rabu (11/12/2024) pukul 14.17 WIT.
- Paslon Muhammad Kasuba - Basri Salama, diajukan pada Rabu (11/12/2024) pukul 20.35 WIT.
Ketiga Paslon mengajukan gugatan dengan perkara perselisihan hasil pemilihan umum Gubernur Maluku Utara 2024.

2. Pilkada Halmahera Utara
- Paslon Muchlis Tapi Tapi - Tonny Laos, diajukan pada Jumat (6/12/2024) pukul 21.51 WIT.
- Paslon Steward Leopold - Maskur Abdullah, diajukan pada Jumat (6/12/2024) pukul 23.28 WIT.
- Paslon Matheus Stefi - Abdul Aziz Hakim, diajukan pada Senin (9/12/2024) pukul 08.54 WIT.
Ketiga Paslon mengajukan gugatan dengan perkara perselisihan hasil pemilihan umum Bupati Kabupaten Halmahera Utara 2024.
3. Pilkada Halmahera Tengah
Rekam Jejak Constant Karma, Cawagub Baru Pasangan Benhur Tomi Mano, Gantikan Yeremias Bisai |
![]() |
---|
Bupati Termuda di Jawa Barat Ini Punya Harta Kekayaan Rp1,4 Miliar di Usia 28 Tahun, Dulu Kerja Apa? |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Fahmi Muhammad Hanif, Bupati Purbalingga yang Tawari Vokalis Sukatani Jadi Guru Lagi |
![]() |
---|
Breaking News! Putusan MK Pilkada Barito Utara, 2 TPS Ini Wajib Pemungutan Suara Ulang |
![]() |
---|
Pilkada Pasaman 2024 Diulang, Anggit Kurniawan Didiskualifikasi MK, Sembunyikan Status Mantan Napi |
![]() |
---|