Breaking News:

Uang Palsu di UIN Alauddin Makassar

Rekam Jejak Annar Sampetoding, Biayai Produksi Uang Palsu di UIN Makassar, Kini Menyerahkan Diri

Inilah rekam jejak pengusaha Annar Salahuddin Sampetoding (ASS) yang ikut terseret dalam kasus uang palsu di UIN Alauddin.

Kolase Tribunnewsmaker.com/ TribunTimur
Rekam jejak Annar Sampetoding, biayai produksi uang palsu di UIN Makassar. 

Dalam pernyataannya di kutip dari laman PKS Sulsel, Annar menegaskan loyalitasnya kepada PKS. 

Terlebih menilai bahwa PKS merupakan partai yang terbuka dan modern.

“Saya dulu membangun PKS, dan saya merasa kembali untuk membangun PKS,” ucap Annar.

PKS Sulsel Bantah Annar Kader

Annar pernah mengaku sebagai bagian dari PKS dan memegang jabatan selaku Dewan Pakar PKS Sulsel.

Namun, pengakuan Annar ini dibantah pengurus PKS.

Sekretaris PKS Sulsel, Rustang Ukkas menegaskan Annar Salahuddin Sampetoding bukanlah bagian dari PKS.

Dalam sistem keanggotaan PKS, nama Annar tidak terdaftar.

"Nama beliau tidak ada dalam sistem kami, karena tidak pernah daftar di PKS," katanya saat dihubungi Tribun-Timur.com, Senin (23/12/2024).

Terkait pernyataan Annar yang mengaku sebagai Dewan Pakar PKS, kata Rustang, hingga saat ini belum menerima Surat Keputusan (SK) yang membuktikan pengangkatan Annar dalam posisi tersebut. 

"Adapun perkataan beliau sebagai Dewan Pakar PKS, sampai saat ini juga kami belum mendapatkan SK terkait hal tersebut," ujarnya.

"Itu pengakuan beliau dan kami juga menghormati pengakuan beliau," tambahnya.

Namun, ia tak menyangkal jika intensitas hubungan Annar dengan PKS dalam setahun terakhir cukup tinggi, terutama menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Pasalnya, Annar berkeinginan untuk diusung oleh PKS.

"Intens berhubungan dengan PKS satu tahun terakhir menjelang pilkada, karena mau diusung oleh PKS," jelasnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Tags:
uang palsuUIN AlauddinMakassarAnnar SampetodingAndi Ibrahim
Berita Terkait
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved