Pilkada 2024
Sosok dan Harta Kekayaan Sukirman, Wabup Terpilih Pilkada Pekalongan 2024, Pernah Jadi Wartawan
Inilah sosok dan harta kekayaan Wakil Bupati Terpilih Pekalongan, Sukirman.
Editor: Eri Ariyanto
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Inilah sosok dan harta kekayaan Wakil Bupati Terpilih di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Pekalongan 2024, Sukirman.
Lantas, siapa sebenarnya sosok Sukirman? Dikutip tribunNewsmaker.com dari berbagai sumber, berikut penjelasan lengkapnya.
Berdasarkan hasil pleno KPU RI, pasangan Fadia Arafiq - Sukirman mendapatkan 306.443 suara di Pilkada Kabupaten Pekalongan 2024.
Baca juga: Daftar Paslon di Malut Gugat Hasil Pilkada ke MK, Husain Alting di Provinsi & Syahril di Ternate
Bagi masayrakat Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, sosok Sukirman tentu sudah tidak asing lagi.
Sukirman pernah menjadi Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Tengah periode 2019-2024.
Sebelum menggeluti bidang politik, Sukirman merupakan wartawan di suatu media sejak tahun 2001.
Berbagai organisasi juga diikuti oleh Sukirman, mulai dari GP Ansor Kota Semarang hingga Dewan Kesenian Jawa Tengah.
Dengan berbagai pengalaman dan organisasi tersebut, wajar Sukirman lebih mudah dikenal masyarakat Kabupaten Pekalongan.
Karena menjadi kepala daerah, Sukirman harus melaporkan harta kekayaannya pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dalam laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN) 2024 yang disertakan saat mendaftarkan Pilkada, diketahui sebanyak Rp 1,1 miliar.

Rincian Harta Kekayaan
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 625.000.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 100 m2/200 m2 di KAB / KOTA KOTA SEMARANG , HASIL SENDIRI Rp. 625.000.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 507.000.000
1. MOBIL, HONDA JAZZ Tahun 2015, HASIL SENDIRI Rp. 150.000.000
Rekam Jejak Constant Karma, Cawagub Baru Pasangan Benhur Tomi Mano, Gantikan Yeremias Bisai |
![]() |
---|
Bupati Termuda di Jawa Barat Ini Punya Harta Kekayaan Rp1,4 Miliar di Usia 28 Tahun, Dulu Kerja Apa? |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Fahmi Muhammad Hanif, Bupati Purbalingga yang Tawari Vokalis Sukatani Jadi Guru Lagi |
![]() |
---|
Breaking News! Putusan MK Pilkada Barito Utara, 2 TPS Ini Wajib Pemungutan Suara Ulang |
![]() |
---|
Pilkada Pasaman 2024 Diulang, Anggit Kurniawan Didiskualifikasi MK, Sembunyikan Status Mantan Napi |
![]() |
---|