Berita Kriminal
Sosok 4 Kades di Mamuju Kalbar Korupsi Dana Desa Sepanjang 2024, Nekat Tilep Uang hingga Rp 800 Juta
Inilah empat kepala desa (kades) di Kabupaten Mamuju yang terbukti melakukan korupsi dana desa sepanjang tahun 2024.
Editor: Listusista Anggeng Rasmi
Bahkan masih banyak lagi kegiatan-kegiatan proyek plat dekker yang diduga dimanipulasi, sehingga menimbulkan kerugian keuangan negara Rp 156 juta.
Kasus korupsi danda desa Uhaimate ini berproses dari tahun 2023 hingga 2024.
Sementara kasus korupsi dana desa mantan Kades Desa Tante Pao, Kecamatan Tapalang Barat, yang sudah naik sidik di Satreskrim Polresta Mamuju pada April 2024 lalu.
Berdasarkan hasil audit Inspektorat Mamuju yang diperoleh penyidik Polisi sebesar Rp700n juta.
Namun mantan kades diduga korupsi tidak dapat dimintai keterangan karena yang bersangkutan mengalami gangguan kecemasan.
Data ini dirangkum oleh Tribun-Sulbar.com pada kasus korupsi yang melibatkan mantan kades dan kades di Mamuju pada perjalanan tahun 2024.
Kasus Dugaan Korupsi Proyek Rp 480 Juta Desa Paminggalan Majene
Tim Inspektorat Kabupaten Majene menyatakan telah menyelesaikan laporan hasil audit atas dugaan korupsi dana desa Paminggalan Kecamatan Sendana, Kabupaten Majene, Sulbar.
Dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek pembangunan jembatan dan pembersihan jalan poros Paminggalan yang menelan anggaran sebesar Rp 480 juta dari APBDes Tahun Anggaran 2023 memasuki tahap lanjut.
Auditor Muda Inspektorat Majene, Amrin mengungkapkan bahwa hasil audit sudah dilimpahkan ke Kejari Majene.
"Ya kami sudah serahkan ke kejaksaan berkas hasil audit tersebut," Kata Amrin saat dikonfirmasi tribun Sulbar.com via telepon.
Berkas dugaan korupsi dana desa ini, dilimpahkan ke Kejari Majene sejak tanggal 31 Desember 2024 tahun lalu kemarin.
Detail hasil audit masih akan dirahasiakan hingga pengumuman resmi dilakukan oleh tim penyidik Kejari Majene.
Menurut nya hal ini sesuai dengan prinsip kerahasiaan selama proses penyidikan sebagaimana diatur dalam Pasal 17 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), yang menyebutkan bahwa informasi yang dapat mengganggu proses penyidikan atau penegakan hukum dapat dikecualikan dari akses publik.
Kasus ini menjadi perhatian publik mengingat besarnya anggaran yang dialokasikan untuk proyek tersebut serta dugaan kuat adanya penyalahgunaan dana.
Diketahui adapun beberapa proyek yang belum selesai dikerjakan itu berupa jembatan dan beberapa perbaikan jalan di Desa Paminggalan.
Hal itu mendapatkan keluhan warga tahun lalu, lantaran besarnya dana yang digunakan tidak dapat menyelesaikan perbaikan.
Daftar 8 Buronan Indonesia Dicari Interpol, Ada Chen Kasus TPPO, Riza Chalid & Jurist Tan Menyusul |
![]() |
---|
Fakta Bocah 8 Tahun Tewas di Kos Penjaringan Jakut, Hasil Autopsi Tubuh Penuh Luka, Ibu Diamankan |
![]() |
---|
Sosok Ika Bos Gadai di Semarang Tewas Dibunuh Nasabah, Korban Dikira Tidur, Pelaku Gasak Motor & TV |
![]() |
---|
Total Uang di Rekening Dormant yang Diincar Penculik Kacab Bank BUMN Capai Rp70 M, Ada Banyak ATM |
![]() |
---|
Sosok & Tampang Risman Pembunuh Hijrah Pegawai Koperasi di Pasangkayu, Petani, Emosi Ditagih Utang |
![]() |
---|